Jumlah dukungan tersebut, katanya, harus tersebar di 18 dari 35 kabupaten dan kota di Jateng.
Akan tetapi, kata dia, jumlah penduduk tersebut masih bisa berubah, karena KPU Provinsi memang belum mengajukan permintaan data jumlah penduduk secara resmi kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jateng.
Penduduk yang boleh memberikan dukungan, katanya, minimal sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah nikah.
Dukungan tersebut, juga harus dilengkapi dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) atau surat keterangan kependudukan (SKK) yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang rangkap tiga disertai data simpan elektronik.
Syarat dukungan tersebut harus disusun sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Jateng, termasuk dalam mengisian lampiran formulir model B1.KWK.KPU Perseorangan.
Penyerahan dokumen dukungan, katanya, harus didahului dengan pemberitahuan kepada KPU Provinsi Jateng, paling lambat dua hari sebelum waktu penyerahan dokumen dukungan.
Honor Penyelenggara Pilkada Kudus Ditanggung KPU Jateng
Honor penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kudus diwacanakan ditanggung KPU Provinsi Jawa Tengah karena pelaksanaannya direncanakan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jateng, kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Jateng Nuswantoro Dwiwarno.
"Hanya saja, hal itu masih sebatas wacana dan belum menjadi putusan final," ujarnya ditemui usai sosialisasi pencalonan pasangan calon perseorangan dalam penyelenggaraan Pilkada Jateng 2013 di Omah Mode Kudus di Kudus, Kamis.
Apalagi, kata dia, hingga kini usulan anggaran Pilkada Jateng 2013 sebesar Rp907 miliar masih dalam proses dan belum diputuskan.
Menurut rencana, kata dia, honor penyelenggara Pilkada Kabupaten Kudus yang bersamaan dengan Pilkada Jateng, seperti Kabupaten Kudus maupun Temanggung akan ditanggung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, sedangkan biaya operasional ditanggung masing-masing daerah setempat.
Berdasarkan pemberitaan di beberapa media, anggaran Pilkada Jateng 2013 yang diusulkan KPU Jateng sebesar Rp907 miliar dipangkas menjadi Rp621,88 miliar.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Gunari A Lathif membenarkan, adanya wacana bentuk pembagian (sharing) dalam penganggarannya dengan penyelenggara Pilgub Jateng berupa pemberian honor untuk penyelenggara Pilkada Kabupaten Kudus.
Akan tetapi, dia belum bisa memastikan, honor tersebut akan ditanggung seluruhnya atau sebagian, karena usulan alokasi anggaran untuk Pilkada Jateng hingga sekarang juga belum final.
Nantinya, kata dia, penentuan besarnya honor tersebut juga harus dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten setempat.
"Artinya, perlu ada kesepakatan besarnya honor yang akan diterima. Berdasarkan prakiraan, indeks minimal harus sesuai dengan honor yang diterima pada penyelenggaraan pemilu terakhir," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Kudus juga berharap segera memperoleh kepastian pelaksanaan Pilgub Jateng, sehingga Kudus juga bisa menyesuaikan dalam penganggarannya serta persiapannya juga bisa dilakukan secara maksimal.
Besarnya anggaran yang diajukan KPU Kudus untuk membiayai Pilkada Kudus 2013 sebesar Rp19 miliar lebih.
Karena Pilkada Kudus akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada Jateng, Pemkab Kudus juga berharap biayanya lebih rendah. (ant)