Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
majalahbuser.com - Medan, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan kembali berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika yang berjenis daun ganja. Dua tersangka yang berhasil dibekuk berasal dari Aceh yaitu: Zaini Arbi (36) beralamat di Jl.Kampung Gumpang Kab.Gayo luwes Nangroe Aceh Darusalam (NAD), dan Sukri Adi Benka (29) yang beralamat Jl.Tongkol Kec.Kuta Alam Banda Aceh.
Rabu, 18 Juli 2012

Lagi, Polresta Medan Ungkap Peredaran Narkoba Berasal Dari Aceh
Salah seorang tersangka yang bernama Sukri, merupakan seorang oknum kepolisian NAD (Nanggro Aceh Darusalam) yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba tersebut (16/07/2012).

Keberhasilan Polresta Medan mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat. Rabu tanggal 11 juli 2012 sekitar pukul 17.00, anggota Sat Res Narkoba Polresta Medan menerima laporan dari seorang warga (informan) tentang adanya Narkotika Jenis daun ganja yang akan turun di Medan.

Kemudian pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga jelang  pukul 19.30 wib, pihak  Sat Res Narkoba berhasil menangkap Kedua tersangka tersebut yang berada di Jl.Brigjen Zwin Hamid Komplek Town House, Kel.Titi kining Kec.Medan johor Kota Medan.

Dalam aksi penangkapan tersebut, pihak Sat Res Narkoba berhasil mengaman kan barang bukti 1 Buah Tas Travel yang berisikan 21 bungkus daun ganja yang seberat 21Kg, dan 1 unit mobil Toyota Avanza Warna silver, yang digunakan untuk melakukan aksi peredaran Daun Ganja tersebut.

"Kedua tersangka tersebut akan kita kenakan pasal 132 yo 14 (2) 111 ayat (2) UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.“ Ujar Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander.SIK.  (Hobert)
Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander.SIK
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :