Demonstran yang muncul adalah penghuni lokalisasi Padang Pasir, Pakem, Ringintelu, dan Turian. Mereka terdiri atas perempuan seks komersial, mucikari, dan warga sekitar lokalisasi. Mereka bergabung dalam Gerakan Pejuang Rakyat Banyuwangi.
Kordinator aksi, Endras Puji Yuwono, menyesalkan kebijakan Pemerintah Banyuwangi menutup empat lokalisasi dalam enam bulan terakhir ini. Menurut dia, penutupan tersebut tanpa pemberitahuan pada penghuni.
"Tiba-tiba Satpol PP mengirim surat pengosongan dan mendirikan plang penutupan permanen," kata dia, Rabu 18 Juli 2012.
Endras mengatakan, penutupan lokalisasi akan berdampak besar pada ekonomi warga dan kesehatan masyarakat. Sebab, adanya lokalisasi telah memberikan manfaat ekonomi, tidak hanya kepada pelakunya langsung, tetapi juga kepada warga sekitar.
Adanya lokalisasi, kata Endras, membuat data penyebaran HIV/AIDS menjadi lebih terkontrol. "Kalau lokalisasi ditutup akan muncul lokalisasi tersembunyi yang sulit terdata," katanya.
MK. Abbas, perwakilan massa yang lain, mendesak pemerintah Banyuwangi untuk membatalkan kebijakan itu. Dia juga meminta DPRD untuk menolak kebijakan Pemda menutup lokalisasi.
Ketua Komisi Perekonomian DPRD Ismoko menyesalkan kebijakan penutupan lokalisasi tanpa melakukan komunikasi dengan warga. Padahal, penutupan lokalisasi akan berdampak besar pada kesejahteraan warga serta mengancam kesehatan. "Dampak lokalisasi ini yang tidak pernah dibicarakan," kata dia.
Menurut dia, DPRD akan berkirim surat ke Bupati Banyuwangi untuk meninjau ulang kebijakannya dan akan memanggil seluruh pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi, Iskandar Azis, mengatakan, kebijakan menutup lokalisasi tersebut merupakan komitmen antara Pemerintah Banyuwangi dan Gubernur Jawa Timur. Namun tidak ada target kapan seluruh lokalisasi sudah harus ditutup. "Penutupan dilakukan bertahap dengan memberi pelatihan kerja kepada penghuni lokalisasi," kata dia.
Iskandar Azis menjelaskan, di Banyuwangi terdapat 14 lokalisasi dengan jumlah PSK pada tahun 2011 sebanyak 640 orang. PSK yang bukan warga asli Banyuwangi telah dipulangkan sehingga per tanggal 25 Juni 2012 jumlahnya tersisa 181 orang. (tempo)