Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta Hasil pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo memang tidak menelurkan hasil yang signifikan.

Akan tetapi, setidaknya ada satu kesepakatan kecil kedua belah pihak untuk sama-sama cooling down, tidak memberikan pernyataan mengenai substansi perkara di media.
Rabu, 08 Agustus 2012

Meski Hasil Pertemuan Buntu, KPK dan Polri Sepakat Cooling Down Dulu
"Ya kesepakatannya kita cooling down dulu," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Selasa (7/8/2012) malam.

Oleh karena itu, pihak KPK pada Selasa hari ini, menolak memberikan komentar yang berkaitan dengan sengketa perkara Simulator SIM di Korlantas Polri. Salah satunya pihak KPK menolak hadir dalam Indonesia Lawyers Club dengan tema 'KPK vs Polri'.

Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Namun, berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Irjen Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar tersangka simulator SIM versi Mabes Polri.

Kelima tersangka ini yaitu Brigjen Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, dan pihak ketiga SB dan BS, yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso.

Sedangkan KPK juga tengah menangani kasus korupsi simulator untuk ujian SIM tahun anggaran 2011. Dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar.

KPK menduga kerugian negara itu disebabkan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri pada tahun 2011. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama-sama dengan Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.


Ketua KPK: Tak Ada Kesepakatan Pembagian Kasus Simulator SIM dengan Polri

Rebutan perkara Simulator SIM antara KPK dan Polri tak juga reda. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan tak ada kesepakatan antara pihaknya dengan Polri soal pembagian perkara tersebut.

Abraham menanggapi adanya tudingan soal pernyataanya pada Selasa pekan lalu yang dipersoalkan oleh beberapa pihak, salah satunya oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar. Dalam acara Indonesia Lawyers Club Selasa (7/8), Boy menyebut Abraham pada saat itu sudah menyatakan adanya kesepakatan antara Polri dengan KPK, terutama pada pembagian kasus itu.

"Yang saya sampaikan waktu itu, option bukan decision," ujar Abraham di Jakarta Selasa (7/8/2012) malam ini.

Pria dari Makassar ini mengatakan, saat ini KPK masih mengkaji opsi-opsi yang ada. Koordinasi dengan Mabes Polri akan tetap dilakukan.

"Yang jelas tersangka KPK ya tetap seperti awal," ujar Abraham.


sumber: detikNews
Ketua KPK Bertemu Kapolri di Mabes Polri
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :