Ketua KPU Provinsi Jatim Andry Dewanto Ahmad, Kamis (2/8/2012) malam menegaskan, pilgub yang dimundurkan hanyalah pilgub Lampung. Sedangkan, pilgub Jatim tidak jadi ditunda.
Menurut dia, KPU Provinsi Jatim pada Kamis (2/8/2012) hari ini bertempat di kantor KPU Kota Kediri bersama dengan empat KPU Kota yakni KPU kota Probolinggo, Kediri, Mojokerto, Madiun telah memutuskan bahwa pemungutan suara pilgub dan pilwalikota di empat kota tersebut, dilaksanakan serentak pada Kamis, 29 Agustus 2013.
"Ini sudah jadi keputusan bersama dan disepakati dalam rapat pleno," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari KPU pusat atau Kemendagri, terkait penundaan pelaksanaan Pilgub Jatim 6 bulan seusai Pilpres 9 Juli 2014.
KPU Jatim justru mempertanyakan apa alasan Kemendagri untuk memundurkan jadwal pilgub. Padahal, KPU Jatim sendiri hingga saat ini belum memutuskan kepastian jadwal pilgub bersama Pemprov Jatim dan DPRD Jatim.
Apalagi, jika ditunda terlalu lama artinya akan ada penunjukkan pejabat sementara (Pjs) Gubernur oleh pemerintah pusat di Jatim, mengingat masa jabatan Gubernur Soekarwo berakhir pada 12 Februari 2014. Dikhawatirkan kalau ada Pjs Gubernur, tidak bisa mengeluarkan keputusan atau kebijakan strategis.
Seperti diketahui, mengantisipasi terganggunya tahap Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Mendagri Gamawan Fauzi menunda jadwal pilkada di 43 wilayah. Salah satunya, pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur.
"Sesuai data Kemendagri, terdapat dua pemilihan gubernur dan 41 pemilihan bupati/wali kota yang akan dimundurkan untuk mengantisipasi pemilu legislatif dan pemilu presiden," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek beberapa waktu lalu. [beritajatim]