Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri memperpanjang 20 penyidiknya untuk bertugas di lembaga superbodi, Mabes Polri tetap berpegang teguh pada keputusan semula, dengan mengganti 20 anggotanya di KPK.
Jum'at, 28 September 2012

Polri Tetap Ganti 20 Penyidiknya di KPK
"Sampai saat ini yang 20 kami ganti. Sebagaimana saya katakan, yang 15 sudah melapor dan siap melaksanakan tugas di kepolisian. Mereka diberikan kesempatan memilih ditempatkan di mana, sesuai keinginannya," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Namun, 15 anggota Polri yang sudah melapor belum memiliki tugas baru di kepolisian, karena harus ada penyesuaian dengan struktur dan komposisi di organisasi kepolisian, supaya tidak terjadi penumpukan.

"Mereka menyatakan siap melaksanakan tugas di kepolisian, berarti yang bersangkutan sampai saat ini tidak di KPK. Jadi, berada di kesatuan Polri, mungkin jadi kapolres atau di bagian lain di lingkungan Polri," jelas Agus.

Saat ini, ke-15 penyidik Polri sudah melapor ke Mabes Polri, karena sudah habis masa tugasnya di KPK.

Ke-15 penyidik Polri yang sudah melapor adalah AKP Ardi Rahananto, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, AKBP Djoko Poerwanto, AKP Ferdy Irawan, Kompol Widodo Simangunsong, Kompol Indra Lutrianto Amstono, AKP Muhammaad Agus Hidayat, AKP Susilo Edy, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, AKBP Muhammad Idram, Kompol John C. E Nababan, AKBP Cahyono Wibowo, Kompol Adri Effendi, AKBP Yudiawan, dan Kompol Gunawan.

Masih ada lima penyidik Polri di KPK yang belum melapor. Polri pun belum menentukan sikap untuk lima penyidiknya yang belum melapor.

"Kami masih menunggu," ucap Agus.


Lima Penyidik Polri yang Habis Masa Tugas Belum Melapor

Dari 20 penyidik Polri yang habis masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tinggal lima orang lagi yang masih belum melapor.

Kelimanya adalah Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto.

"Kemarin saya sampaikan, bahwa berkaitan dengan teman-teman kami yang bertugas di KPK, ada 14 yang sudah menyatakan kembali untuk melaksanakan tugas di kepolisian, ditambah satu lagi menjadi 15 dari 20 yang kami tidak perjanjang. 20 itu ada yang sudah tahun 2011 berakhir masa tugasnya, dan ada yang bulan September 2012," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Sebanyak 15 anggota Polri yang ditugaskan di KPK karena habis masa tugas, sudah melapor dan memberi pernyataan bersedia kembali ke kepolisian.

"Penempatan lebih lanjut akan ditentukan kemudian oleh SDM Polri, sambil dilakukan mekanisme-mekanisme yang ada di lingkungan Polri. Sampai hari ini, masih lima yang belum menghadap. Kami menunggu perkembangan lebih lanjut," imbuh Agus.

Adapun 15 penyidik Polri yang sudah melapor karena sudah habis masa tugas di KPK adalah AKP Ardi Rahananto, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, AKBP Djoko Poerwanto, AKP Ferdy Irawan, Kompol Widodo Simangunsong, Kompol Indra Lutrianto Amstono, AKP Muhammaad Agus Hidayat, AKP Susilo Edy, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, AKBP Muhammad Idram, Kompol John CE Nababan, AKBP Cahyono Wibowo, Kompol Adri Effendi, AKBP Yudiawan, dan Kompol Gunawan. (tribunnews)
ilustrasi
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :