Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
KPK toh sudah mengendus adanya tindak pidana korupsi di tubuh Badan Anggaran DPR. Dugaan adanya korupsi di Badan Anggaran itu berasal dari kesaksian terdakwa Angelina Sondakh yang sekarang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak pidana Korupsi.
Rabu, 12 September 2012

Menunggu Keberanian KPK Bongkar Banggar DPR
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar korupsi di tubuh Badan Anggaran DPR (Banggar). KPK tidak boleh memble mencium bau sangit di tubuh parlemen itu.
Penjelasan Angelina sudah menerangkan bahwa ada mekanisme transaksi tidak transparan di Banggar. Kita berharap keterangan Angie itu dapat menjadi batu pijakan untuk mengungkap orang yang terlibat dalam transaksi itu.

KPK harus cepat melakukan penyidikan terhadap transaksi mencurigakan 12 anggota Banggar DPR yang didasari oleh laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil analisis keterangan Angelina dan laporan PPATK ini diharapkan bisa sesuai sehingga kecurigaan adanya anggota Banggar yang terlibat korupsi dapat dibuktikan.

Hingga saat ini sejumlah mantan anggota Banggar DPR tengah menjalani proses hukum di KPK. Muhammad Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat telah divonis empat tahun 10 bulan penjara karena dianggap terbukti menerima suap dalam kasus Wisma Atlet SEA Games 2011 di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Anggota Banggar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati, juga duduk di kursi Pengadilan Tipiko Jakarta. Jaksa KPK mendakwa Wa Ode menerima suap Rp6,5 miliar dari tiga pengusaha terkait kewenangannya dalam mengalokasikan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Dalam kaitan ini, Koalisi Anti Mafia Anggaran (KAMA), yang terdiri dari Indonesian Coruption Watch (ICW), Indonesian Budget Center (ICB) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia(PSHK) menilai Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyalahi fungsi anggaran DPR terkait kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Koordinator KAMA, Abdullah Dahlan mengatakan, ada dua motif dalam memandang kasus dugaan korupsi DPID ini. Pertama, penegakan hukum. Kedua, pembenahan substansial terhadap kewenangan banggar.

"Penegakan hukum yaitu pendalaman terhadap (tindak pidana korupsi) DPID. Selain untuk pengembangan penyidikan, juga relevan sebagai pintu masuk pengusutan modus sejenis. Dan yang kedua, penafsiran pada pasal 107 UU No 27 tahun 2009 tentang tata tertib, suatu pemahaman tentang mitra sejajar dan saling melengkapi antara pemerintah dengan DPR," ungkapnya di Kantor ICW.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di kantor Indonesia Corruption Watch kemarin menjelaskan, sekarang KPK sedang memproses keterangan Angelina. KPK dalam hal ini akan mendalami keterangan dari setiap saksi terdakwa di persidangan agar transaksi mencurigakan di Banggar akan segera terungkap.

Publik melihat dari keterangan terdakwa Angelina, dapat diambil kesimpulan bahwa transaksi mencurigakan tersebut menggunakan alur yang sistematis. Oleh sebab itu, KPK harus sigap dan cerdas sebab dari keterangan Angelina, bisa dikembangkan lagi transaksi mencurigakan di Banggar DPR itu.

Ada fakta mengenaskan yang terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi DPID yang berlangsung di pengadilan Tipikor 4 September 2012 dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.

Dalam sidang tersebut saksi menyatakan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati kualifikasi dan kriteria daerah penerima DPID. Namun belakangan, kesepakatan tersebut dilanggar oleh Banggar dan adanya indikasi menyalahi kuasa fungsi anggaran DPR.

Oleh sebab itu, selain harus membongkar Centurygate dan korupsi kakap lainnya, maka KPK harus bisa membongkar korupsi Banggar kalau tak mau reputasinya terancam. (inilah)

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :

ILUSTRASI