Transkip ini tebalnya 40 halaman berisi paparan Presiden SBY kemudian pandangan dari para pimpinan lembaga penegak hukum peserta rapat yaitu Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua KPK Antasari Azhar, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Ketua BPKP Didik Widayati. Termasuk pernyataan Ketua KPK Antasari Azhar.
Pernyataannya terdiri dari 3 halaman. Di antaranya Antasari menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Presiden SBY sebab KPK diajak bertukar pikiran tentang upaya antisipasi tindak pidana dalam upaya penanganan krisis ekonomi.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kami diikutsertakan dalam pertemuan ini. Paling tidak kita bersama-sama pikirkan bagaimana negara kita ke depan. Memang kami independen, tapi bagaimana pun kita bagian dari negara ini. Terimakasih atas kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam memikirkan negara tercinta kita," kata Antasari.
Berikut ini kutipan tiga butir pandangan Antasari yang disampaikannya dalam rapat tersebut;
Terus terang sebagai pribadi maupun Pimpinan KPK, saya memberikan apresiasi tinggi. Ternyata kami lihat paparan tadi ternyata kelihatannya kita sudah begitu siap menghadapi situasi ke depan. Untuk itu sebagai sumbangan pemikiran kami, Bapak Presiden, kita ingin negara berkembang dengan baik.
Pertama, pengalaman kami sebagai penegak hukum melihat hal seperti ini apa yang terjadi di negeri ini adalah sebenarnya kesalahan. Bukan pada tataran kebijakan yang kita keluarkan, namun sebagian besar kesalahan adanya oknum yang manfaatkan kesempatan atau kebijakan yang kami keluarkan. Ini konsentrasi kami.
Dengan demikian Bapak Presiden telah memberikan kebijakan yang benar. Tugas kami adalah mengawasi oknum-oknum agar tidak menyalahgunakan. Yang lalu-lalu itulah yang sebenarnya terjadi, bukan kita melakukan penyelidikan atau tuntutan terhadap kebijakan, tapi terhadap oknum yang salah gunakan kebijakan itu.
Kedua, lagi-lagi kami memberikan penghargaan apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi. Bahwa berterima kasih kepada seorang bupati bila melakukan sesuatu untuk kepentingan rakyat. Itu yang setiap kali kami berikan sosialisasi kepada jajaran departemen, pemda selalu kami sampaikan ada seuatu yurisprudensi.
Ada yurispridensi yang mengatakkan hilanglah sifat melawan hukum jika kepentingan umum terlayani. Pada satu kesempatan di pemerintah daerah, saya sampaikan apabila seorang wali kota perlu contoh seperti Bapak Presiden.
Soal anggaran pengadaan mobil, pakaian, baju, banjir dan lain-lain, saya katakan akan memberikan apresiasi kepada wali kota itu jika sebagian dana pembelian mobil dialihkan untuk membantu masyarakat. Artinya bantu dulu masyarakat baru setelah itu mekanisme kita atur dengan baik.
Artinya kepentingan umum terlayani meski ada unsur melawan hukum. Tapi kemudian apabila kebijakan ini disimpangi oleh oknumnya, ini yang kami akan lakukan penindakan.
Ketiga, ke depan menyikapi pengalaman kita yang lalu betul-betul kita perlu sinergi dan tetap kepada tugas dan kewenangan kita masing-masing. Sinergi seperti tadi saya sampaikan dan tadi Ketua BPK sampaikan. Suatu ketika ada rencana kebijakan yang akan diambil apa salahnya kita bicara bersama berkaitan tugasnya masing-masing, sehingga ada rekomendasi pada kebijakan itu. Di perundangnya tugas kami mengawal dan mengantisipasi apakah ada kalangan yang akan mengganggu, oknum terhadap kebijakan itu sehingga kepentingan kita ke depan lebih baik dan kalau ada permasalahan dapat kita elimir sedari awal.
Itu tiga hal yang dapat kami sampaikan. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kami diikutsertakan dalam pertemuan ini. Paling tidak kita bersama-sama pikirkan bagaimana negara kita ke depan. Memang kami independen, tapi bagaimana pun kita bagian dari negara ini. Terimkasih atas kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam memikirkan negara tercinta kita.
sumber: detikNews