Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Bandung - Aksi penutupan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu yang dilakukan oleh para pedagang dan warga sekitar telah merugikan pariwisata Jabar.

Pemerintah pusat pun diminta ikut turun tangan untuk menyelesaikan masalah antara warga sekitar dan pengelola dari PT Graha Rani Putra Persada (GRPP).
Rabu, 22 Agustus 2012

Kisruh Tangkubanparahu, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan
Kepala Disparbud Jabar Nunung Sobari menuturkan, dua tahun lalu Pemprov Jabar telah mencoba melayangkan surat pada pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah. Namun saat itu PT GRPP tak menggubris.

"Kta sudah melayangkan surat 2 tahun lalu, tapi tidak ada tindak lanjut apa-apa. Kami sulit koordinasi karena penunjukkan PT GRPP itu bukan dari Pemprov Jabar atau dari Pemkab Bandung Barat, melainkan dari Menteri Kehutanan langsung," ujar Nunung saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (21/8/2012).

Ia mengatakan, melihat konflik antara PT GRPP sebagai pengelola dengan warga (pedagang-red) sudah seharusnya Pemerintah Pusat turun tangan. "Karena kan yang menunjukknya dari Kementrian Kehutanan langsung. Dengan adanya kejadian ini harapannya pemerintah pusat bisa melihat dan menyelesaikannya," tuturnya.

Nunung berharap, izin pengelolaan Tangkubanparahu yang saat ini diberikan pada PT GRPP dapat ditinjau ulang. "Kalau saya inginnya pengelolaan dikembalikan saja lagi ke Dinas Kehutanan atau UPTD saja," kata Nunung.


Soal Tangkubanparahu, Polisi Imbau Warga Tak Anarkis

Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu diblokir warga yang menuntut pergantian pengelola. Polisi pun berharap agar tuntutan warga bisa disampaikan dengan tertib tanpa aksi anarkis.

"Kami menjaga dan mengimbau agar warga tidak merusak, rusuh, membakar, yang mungkin bisa menyebabkan kebakaran hutan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Martinus Sitompul, Selasa (21/8/2012).

Martinus mengatakan, tugas polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi tidak akan ikut campur dalam konflik antara warga dan pengelola TWA Tangkubanparahu. Meski demikian, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Prinsipnya polisi bertugas untuk menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum. Namun begitu, kita terus melakukan koordinasi dengan stakeholder, dengan masyarakat, dan pihak terkait," ujarnya.

Seperti diketahui ratusan massa memblokir gerbang atau pintu masuk menuju lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu, Jawa Barat, Senin (20/8) kemarin. Massa berasal dari masyarakat dan pedagang di Tangkubanparahu.

"Ini diblokir total. Pintu masuk ditutup bambu dan ratusan motor massa yang berjejer di lokasi. Massa itu berasal dari masyarakat dan pedagang di Tangkubanparahu," jelas Prima (26), salah satu warga yang hendak berwisata di gunung tersebut.

Informasi dihimpun, blokir gerbang sudah terjadi sejak Selasa 14 Agustus lalu. Pemblokiran dilakukan lantaran masyarakat dan pedagang enggan Tangkubanparahu dikelola pihak swasta. Saat ini Tangkubanparahu dikelola PT Graha Rani Putra Persada (GRPP). Mereka menginginkan pengelolaan oleh pemerintah.

"Di lokasi saat ini ratusaan polisi berjaga-jaga. terlihat ada lima unit mobil polisi masing-masing dari Polres Subang dan Polres Cimahi," jelas Prima. (detikNews)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :