Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Blitar - Kurang lebih ada 30 jurnalis di wilayah eks Keresidenan Kediri menggelar aksi keprihatinan terhadap insiden penganiayaan terhadap dua rekan mereka saat meliput unjuk rasa di perkebunan Swaru, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Rabu (29/08/2012).

Para wartawan juga mendesak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku. Aksi ini dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri.
Sabtu, 01 September 2012

Dua Wartawan Blitar Digebuki
Wartawan se Eks-Karesidenan Kediri Gelar Aksi Keprihatinan
Mereka melakukan aksi keprihatinan di depan Kantor Rajawali Telivisi (RTV) Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar. Aksi dilanjutkan ke Kantor Polres Blitar

Di Mapolres Kediri, para wartawan ditemui langsung oleh Wakapolres Kompol Agustianto. Wartawan berorasi secara terbuka dan membantangkan sejumlah poster diantaranya, stop kekerasan terjadap jurnalis, usut tuntas kriminalisasi pers dan masih banyak lagi.

Agus Fauzul, Sekretaris AJI Kediri dalam orasinya, meneriakkan pernyataan sikap. Diantaranya, Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, Mendesak polisi mengusut tuntas dan meminta polisi memberikan jaminan keamanan bagi dua korban dan pada jurnalis pada umumnya

Menanggapi tuntutan wartawan, Wakapolres Kompol Agus Tianto mengatakan, pihaknya meminta waktu, namun tidak dapat memastikan kapan. Sebab, katanya tergantung hasil penyelidikan di lapangan.

"Kami akan bersikap profesional dalam menyelidiki kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta waktu untuk melakukan penyelidikan di lapangan," ungkap Wakapolres.


Ketua AJI Kediri: Insan Pers Jangan Terpancing Isu Teror..!!

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Yusuf Saputro meminta seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di wilayah Blitar tidak terpancing isu teror bernada ancaman yang kini santer.

Pihaknya mensinyalir pelaku teror tersebut sengaja memperkeruh suasana dengan tujuan melemahkan niat pelaporkan ke kepolisian.

"Kami meminta teman-teman wartawan untuk tidak terpancing isu teror tersebut. Belum tentu mereka adalah pelaku pengeroyokan yang sebenarnya. Akan tetapi, mereka adalah pihak ketiga yang sengaja mengambil keuntungan dari kasus ini. Tujuannya, agar tekad teman-teman menjadi lemah," pinta Yusuf Saputro, Kamis (30/08/2012)

Terhadap isu teror bernada ancaman baik melalui pesan singkat SMS ke radio lokal Blitar dan telpon langsung ke sejumlah jurnalis di Blitar, kontributor TV One wilayah Karesidenan Kediri itu mengatakan, pihaknya menyikapi dengan kepala dingin dan memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolsian. 

"Kami mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwajib. Saya yakin kepolisian akan bersikap profesional. Sehingga, teman-teman tidak perlu khawatir. Kepolisian akan memberikan jaminan keselamatan dan perlindungan sesuai tugas pokok dan fungsi mereka," tegasnya.

Sebelumnya, dua wartawan Blitar, Elis Faizin alias Wiro dari Rajawali tv (TV lokal), serta Khoirul Hadi dari SBYtv menjadi korban pengeryokan saat meliput unjuk rasa warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Kediri di Perkebunan PT Kemakmuran Swaru, Buluroto, Selasa (28/08/201) kemarin. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Blitar, Rabu (29/08/2012) kemarin.

Paska pelaporan ke kepolisian, kini muncul teror ancaman yang ditujukan kepada para jurnalis. Isu tersebut berasal dari seseorang yang diduga pelaku melalui pesan singkat SMS ke radio lokal dan telepon secara langsung kepada awak media di wilayah Blitar.

Isi dari teror tersebu antara lain berupa ancaman supaya kasus itu tidak difolow up  secara besar-besaran dan meminta korban mencabut laporannya di kepolisian. Apabila ancaman itu tidak diindakan, hingga ada diantara pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, maka mereka (pelaku lain, red) mengancam akan memperbesar pertikaian itu.



sumber: beritajatim.com
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :