Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Tidak adanya nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) proyek pembangunan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, dianggap aneh oleh Komisi X DPR selaku mitra kerja Kemenpora.
Rabu, 24 Oktober 2012

Nama Menpora Hilang, LHP Hambalang Harus Diulang
Apalagi, dalam masalah proyek triliunan ini, harusnya menpora bertanggungjawab sebagai pengguna anggaran. Komisi X DPR akan meminta BPK untuk mereview kembali LHP jika nama menpora tidak ada.

"Kami Panja bersama BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR) akan mendalami, jika di temukan tidak ada nama menpora, kita minta di riveiw (LHP)," jelas anggota Komisi X DPR Dzulfadly, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Dia mengatakan, DPR tidak bisa mendesak BPK seperti halnya DPR mendesak mitra kerja lainnya. Namun, Dzulfadly akan semakin mencurigakan jika BPK terus memperlambat audit Hambalang ini.

"Kami tidak bisa mendesak. Tapi mestinya karena menjadi perhatian publik harusnya segera. Kalau salah, akan menambah kecurigaan masalah ini menyimpan persoalan," ujar dia.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini tetap menganggap aneh dengan LHP yang beredar. Walau pihaknya mengaku belum menerima LHP. "Peran menteri itu paling bertanggungjawab, tapi kalau tidak ada di LHP berarti kejanggalan juga," katanya.

Dia berharap agar LHP segera disampaikan ke DPR. Apalagi, mulai Kamis (25/10/2012) besok, DPR mulai memasuki masa reses.

"Paling lambat Kamis karena penutupan masa sidang. Ini sudah terlalu lama, sembilan bulan. Tentu akan menjadi, masukan yang penting dalam menuntaskan. Kalau diundur akan menambah keyakinan ada dugaan persoalan di internal. Bisa saja terjadi intervensi kenapa BPK lama benar," jelasnya.

Menurut dia, hasil BPK maupun PPATK yang mengatakan aliran dana Hambalang menyebar ke mana-mana, kuncinya ada di KPK. Baginya, KPK sudah bisa menetapkan tersangka baru. "Dari laporan PPATK, audit BPK sebenarnrya cukup bagi KPK menetapkan tersangka untuk kasus Hambalang," tambahnya.


Marzuki Minta BPK Ungkap Orang yang Intervensi BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai tidak lazim untuk melontarkan adanya intervensi terkait hasil audit investigasinya mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebab, BPK tidak menyebut oknum yang mengintervensi lembaga negara itu.

Ketua DPR Marzuki Ali meminta agar anggota BPK Taufiqurahman Ruki mengungkap oknum yang mengintervensi hasil audit kasus dugaan korupsi itu.

"Menurut saya tidak pantas, kalau tidak mau mengemukaan orangnya. Menurut saya hanya praduga, bukan berarti benar ada intervensi," tegas Marzuki, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Menurut dia, BPK harus berani mengungkap tindak kejahatan korupsi. "Kalau BPK yakin ada intervensi ya silahkan disampaikan, supaya orangnya malu, gitu aja repot," tuturnya.

Kendati demikian, Marzuki menyerahkan sepenuhnya hasil audit Hambalang kepada BPK. Dia menilai apapun hasil audit yang dikeluarkan BPK akan valid.

"Tunggu ajalah apapun hasil daripada BPK. Kami yakinlah BPK lembaga yang independen, terlepas dari institusi pemerintah, terlepas dari institusi politik DPR. Jadi percayakan BPK mengemban amanah sebagaimana tanggung jawabnya sebagai lembaga negara," jelas Marzuki.

Sebelumnya, anggota BPK Taufiequrachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, telah diintervensi. Sebab, dalam laporan tersebut, nama Menpora Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor, tidak dinyatakan terlibat.

Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Taufiequrachman, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

"Karena tidak ada nama menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu, Jakarta, Kamis (18/10/2012). [inilah]
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :