Kediri - majalahbuser.com, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang akrab disapa Mas Bup, sehari ngantor di Balai Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, (4/6/21).
Begitu datang, Mas Bup langsung meninjau tempat pelayanan yang ada di luar ruangan yaitu joglo balai desa.
Nampak masyarakat keluar masuk kantor untuk mengurus surat menyurat seperti KK, KTP, Akte Kelahiran dan lain-lain. Melihat ada warga yang sedang antri, Mas Bup Hanindhito Himawan Pramana langsung bertanya kepada warga tersebut.
"Mau mengurus apa mbak?” tanya mas Bup.
Warga Tulungrejo bernama Auriely tersebut menjawab ingin mengurus pangajuan kredit rumah. Dengan cekatan dan luwes mas Bup langsung memberikan pelayanan kepada warga tersebut.
Acungan jempol pun diberikan oleh Masbup kepada seluruh petugas pelayanan di balai Desa Tulungrejo, khususnya Kepala Desa yang memberikan pelayanan cepat kepada warga.
“Pelayanan administrasi yang ada di Desa Tulungrejo bisa dijadikan contoh oleh desa-desa lain agar juga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Mas Bup.
"Saya berharap hal seperti ini bisa dipertahankan, karena pada hakekatnya pemerintahan itu dimulai dari tingkat desa. Seorang Bupati tanpa Kepala Desa, bukanlah siapa siapa. Artinya, kunci sebuah kesejahteraan warga adalah ada di tingkat desa,” lanjut Mas Bup.
Mas Bup menambahkan, untuk menangkap sebuah persoalan terkadang terdapat kendala, dimana proses laporannya sangat panjang untuk sampai ke Bupati. Oleh sebab itu mas Bup akan mengubah pola, dimana Mas Bup akan berkantor di balai-balai desa. Nantinya acara Jum'at Ngopi juga akan dipindah ke desa-desa.
“Hal ini akan lebih mensikronkan program-program yang ada di desa dengan Kabupaten. Prosesnya dari musrenbang desa naik ke musrenbang kecamatan kemudian ke tingkat musrenbang kabupaten. Kita awali di Desa Tulungrejo Pare karena jumlah penduduknya sangat besar, baru kemudian nanti ke desa lain,” ungkap Mas Bup.
Sementara itu Kepala Desa Tulungrejo Mat Nur Kasan menyampaikan, sejak pandemi covid 19 mewabah, seluruh pelayanan memang ditempatkan di luar ruangan. Selain tempatnya luas dan terbuka, juga untuk menghindari berkerumunnya warga saat mengurus surat-menyurat.
“Di balai desa ini setiap harinya mampu melayani sekitar 50 warga yang mengurus surat menyurat. Setiap pelayanan rata-rata membutuhkan waktu 30 menit, jadi tidak membutuhkan waktu lama. Begitu pengurus datang, petugas kami langsung menanganinya," jelas Mat Nur Kasan
"Alhamdulillah selama sekitar 1 tahun berjalan dengan lancar. Dan dengan penerapan protokol kesehatan, penularan covid 19 dapat diminimalisir,” pungkas Mat Nur Kasan. (Kominfo/Adv)