Tulungagung - majalahbuser.com, DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama menyerahkan rekomendasi Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati akhir Tahun Anggaran 2020 dan mengumumkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) masa sidang II Tahun sidang II. Periode Januari – April 2021.
Rapat Paripurna berlangsung diruang di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, jalan Kartini Tulungagung, hari Rabu, 28/4.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos Didampingi Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dan jajaran Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Selain itu juga dihadiri hampir seluruh anggota DPRD, Sekda Tulungagung serta para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati serta para Kepala OPD lingkup Pemkab. Tulungagung dan para Camat se-Tulungagung yang mengikuti jalannya rapat melalui teleconfrence karena masih dalam masa pandemi Covid 19.
Rapat yang berlangsung sore hari menjelang Buka Puasa itu juga mengumumkan keanggotaan Panitia khusus (Pansus) dalam rangka membahas beberapa Ranperda, yaitu, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dan Pansus yang membahas Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal.
Serta menetapkan keanggotaan Pansus yang membahas 3 Ranperda sekaligus yang dikomandoi oleh salah satu Wakil Ketua DPRD, Adib Makarim, SH. Yaitu, Ranperda tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Serat Optik. Ranperda tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023. Dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomo 7 Tahun 2014 tentang Izin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman.
Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya antara lain mengatakan, Penyampaian LKPJ Bupati akhir Tahun Anggaran 2020 merupakan amanat konstitusional dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Guna menciptakan kesejahteraan seluruh masyarakat Tulungagung.
Kami selaku Pimpinan Daerah yang sekaligus sebagai penyelenggara urusan Pemerintahan Daerah mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah dengan cermat dan seksama menyusun rekomendasi berupa catatan-catatan, masukan, atau koreksi pada penyelenggara urusan desentralisasi tugas Pemerintah selama tahun anggaran tahun 2020.
Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dipelajari dan menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pada Tahun berjalan dan Tahun berikutnya, serta menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. (unt/adv)