Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan dalam transisi pembubaran BP Migas, kedudukan eks BP Migas berada di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
Kamis, 15 Nopember 2012

SBY: BP Migas Bubar, Tak Perlu Bingung
"Penerimaan dari migas sangat penting, rata-rata Rp300 triliun per tahun."
"BP Migas ada di bawah komando Menteri ESDM. Organisasinya tetap jalan, fungsi dan tugasnya," ujar Yudhoyono dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Rabu, 14 November 2012.

Dalam pidatonya, Yudhoyono juga memerintahkan Menteri ESDM untuk melakukan audit atas kinerja BP Migas. Hal itu untuk memberikan penjelasan dan transparansi terkait posisi BP Migas saat ini.

SBY juga menegaskan kontrak dan kerjasama dengan investor dan dunia usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Tidak perlu membuat kecemasan kebingungan ataupun ketidakpastian," ujarnya.

Sementara, untuk para pegawai eks BP Migas, SBY menyatakan para pegawai tetap pada posisinya dan tetap menjalankan tugasnya seperti selama ini.

Menurut Presiden, dengan adanya keputusan MK, banyak yang mengkhawatirkan tidak adanya kepastian hukum di Indonesia. Padahal kepastian hukum itu dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi.

Meski saat ini ekspor menurun, namun investasi naik sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik. Terlebih penerimaan dari sektor migas sangat penting, rata-rata Rp300 triliun per tahun. Sehingga iklim investasi ini tak boleh ada goncangan dalam praktik dunia usaha migas. "Melalui Perpres ini, tidak boleh ada kevakuman," tegasnya.


MUI dan NU Kompak Komentari Putusan MK Soal BP Migas

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Noor Achmad, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sudah tepat. Sebab, selama ini UU itu dianggap tidak pernah adil untuk rakyat.

"Putusan MK sudah tepat karena sudah mengembalikan keadilan kepada rakyat," kata Noor di Jakarta, 14 November 2012.

Menurut Noor, MUI selama ini memang menghendaki putusan yang seperti itu. Karena selama ini UU Migas sarat kepentingan dan menguntungkan pihak asing.

Pendapat senada juga disampaikan secara pribadi oleh Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, As'ad Said Ali. Menurutnya, UU Migas selama ini lebih menguntungkan pihak asing ketimbang Indonesia. Said Ali melihat, UU Migas berkaitan erat dengan paham Neo Liberalisme.

"Konsep Neo Liberalisme itu mengeruk kekayaan nasional dan aset negara untuk asing. Makanya saya setuju dengan putusan MK," kata dia.

Padahal, lanjut Said Ali, seharusnya setiap sumber daya alam dikuasai dan dikendalikan oleh negara. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang menguasai sumber daya alamnya.

"Di Amerika, untuk air saja negara yang menguasai dan mengendalikannya. Di sini kan diserahkan ke asing. Jadi Indonesia lebih liberal ketimbang Amerika," kata dia.

MK memutuskan, UU Migas dinyatakan inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, BP Migas secara otomatis harus dibubarkan.

Beberapa jam usai keluarnya putusan pembubaran BP Migas oleh MK, pemerintah langsung menggelar rapat terbatas di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rapat itu menghasilkan keputusan dibentuknya unit kerja pengganti BP Migas yang berada langsung di bawah Kementerian ESDM.

Unit kerja itu disebut Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (UPKUH Migas). Terbentuknya unit kerja ini sesuai dengan amanat putusan MK yang megharuskan seluruh fungsi dan tugas BP Migas dikembalikan ke kementerian terkait.

"Pemerintah menjamin seluruh urusan migas tetap berjalan seperti biasa," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, Selasa 13 November 2012. (VIVA)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :

kantor-bp-migas-jakarta