Kediri - majalahbuser.com, Menindaklanjuti release Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, tentang angka pengangguran di Jawa Timur yang naik sebesar 2,03 persen atau berjumlah 466.015 jiwa selama pandemi covid 19, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja melakukan berbagai program kegiatan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, salah satunya dengan program Padat Karya.
Program padat karya merupakan kegiatan yang setiap tahun selalu dilaksanakan utamanya untuk pembangunan sarana dan prasarana desa. Namun di era pandemi saat ini, program padat karya lebih diutamakan dengan mempekerjakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi atau dalam kategori mempunyai pekerjaan namun tidak menentu.
Salah satu desa yang sedang melakukan padat karya yakni Desa Kayen Kidul Kecamatan Kayen Kidul. Sebanyak 104 warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengikuti program ini untuk melakukan normalisasi aliran sungai, karena jika hujan lebat arus sungai akan meluap hingga membanjiri sawah warga yang berujung gagal panen.
Dalam kegiatan ini, setiap pekerja diberikan upah sebesar Rp 70.000 per hari atau 6 jam kerja yang dimulai pukul 06.30 hingga 12.30 WIB. Menurut Kepala Desa Kayen Kidul, Bambang Agus Pranoto, Program Padat Karya tahun 2021 merupakan program rutin desa yang diselenggarakan untuk pembangunan sarana maupun prasarana penunjang kegiatan masyarakat.
"Salah satu alasan kami mempekerjakan banyak orang ini untuk pemulihan ekonomi warga yang terdampak akibat adanya pandemi covid 19 dengan memberikan pekerjaan baru," kata Kades.
Sementara itu, Jumadi Kabid Transmigrasi dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Kediri mengungkapkan, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat desa untuk membangun desanya sendiri.
"Program padat karya ini merupakan program yang sejak dulu telah ada, namun saat ini sistem dan polanya yang berubah, dimana hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat desa tersebut," ungkap Jumadi.
"Padat karya merupakan program dari pemerintah untuk mengurangi pengangguran di era pandemi Covid 19 dan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat terutama yang benar-benar mengalami imbas dari pandemi saat ini," tutup Jumadi. (Kominfo/Adv)