Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Tulungagung - majalahbuser.com, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM melantik Pejabat baru. Yang dilantik adalah para Pimpinan Tinggi Pratama, Administatur, Pengawas dan jabatan Fungsional, serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Tulungagung, Selasa 2/3.
Adapun para pejabat struktural yang dilantik di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso itu meliputi 14 orang pimpinan tinggi pratama, 12 orang pejabat administrasi, dan 2 orang pejabat pengawas. Sedangkan pejabat dengan jabatan fungsional sebanyak 56 orang. baik itu pergeseran jabatan maupun promosi pejabat baru.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan ditetapkan berjumlah 14 orang pimpinan tinggi pratama, yakni :
- Dra. lmroatul Mufidah, M.Si jabatan lama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Jabatan baru Asisten Administrasi Umum.
- Drs.Tri Hariadi, M.Si jabatan lama Asisten Administrasi Umum, Jabatan baru Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
- Drs. Tranggono Dibjoharsono, MM jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, jabatan baru Inspektur.
- Drs. Samrotul Fuad jabatan lama Inspektur, jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- dr. Supriyanto Dharmorejo, Sp.B Finacs. M.kes jabatan lama Direktur RSUD dr. Iskak, jabatan baru Direktur RSUD dr. Iskak.
- Ir.Suprapti jabatan lama Kepala Dinas Pertanian, jabatan baru Kepala Dinas Pertanian.
- Soeroto, S.Sos, MM jabatan lama Kepala BPBD, jabatan baru BPBD.
- Agus Santoso, S.Sos jabatan lama Camat Rejotangan, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- Nina Hartiani, SH jabatan lama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, jabatan baru Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Rahardi Puspita Bintara,SE, M.Si jabatan lama Camat Ngunut, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Sudarmaji, S.Sos, M.Si jabatan lama Kepala Bagian Tata Pemetintahan, jabatan baru Sekretaris DPRD.
- Drs. Hariyo Dewanto Wicaksono, MM jabatan lama Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, jabatan baru Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
- Galih Nusantoro,S.STP, MM jabatan lama Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan, jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan.
- Wahid Masrur, S.Sos, MM jabatan lama Camat Kauman, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Sedangkan pejabat eselon III dan eselon IV yang dilantik dan di mutasi, terdiri dari :
- Drs.Sutrisno, Camat Besuki menjadi Camat Ngunut.
- Didi Jarot, Camat Tanggunggunung menjadi Camat Rejotangan.
- Hanif Jatmiko N, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, menjadi Camat Besuki.
- Rahmat AK, Sekretaris Kecamatan Kalidawir menjadi Camat Kauman.
- Pujito, Sekretaris Camat Bandung menjadi Camat Tanggunggunung.
- Drs.Agus Suswantoro, Camat Karangrejo menjadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
- Lilik Wijayanti, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA menjadi Kepala Bagian Hukum.
- Adi Prasetya, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA.
- Ahmad Mugiono, Kepala Bidang Perbendaharaan Kas Daerah BPKAD menjadi Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan.
- Eko Hari Susanto, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD menjadi Camat Karangrejo.
- Drs.Abu Zen Nastain, Camat Pakel menjadi Camat Sumbergempol.
- Drs.Kusdi, Camat Sumbergempol menjadi Camat Pakel.
- Budi Prasetyo, Kasubag. Tata Usaha Pimpinan Staf ahli dan Kepegawaian menjadi Kasubag Perencanaan dan Keuangan Bagian Umum.
- Gilang, Kasubag Sarpras menjadi Kasubag Tata Usaha Bagian Umum.
Selain itu juga diserahkan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Tulungagung tahap 1 kepada 94 orang, terdiri dari 66 orang penyuluh pertanian Dinas Pertanian, 14 orang penyuluh di Dinas Peternakan dan 14 orang guru di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, MM, menyampaikan, pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan hari ini bersifat promosi, rotasi dan reposisi.
Hal ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama selama lima tahun sebagaimana ketentuan pasal 133 PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan dapat diperpanjang minimal satu tahun dan maksimal dua tahun. (unt/adv)
Selasa, 2 Februari 2021
Bupati Maryoto Lantik 84 Pejabat di Lingkup Pemkab Tulungagung