Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menggelar acara penyerahan hibah tanah seluas 894 meter persegi dari Pemkab Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan di Pendopo Kabupaten Kediri, Jl. Panglima Sudirman No: 141 Kediri, Senin (2/11).

Dalam sambutannya, Bupati Kediri dr Hj Haryanti Sutrisno mengatakan, usul hibah tanah Kantor Kejaksaan itu dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri sebelumnya. Dengan melewati proses administrasi cukup lama hingga akhirnya terselesaikan pada tahun ini dan kini dilakukan acara penyerahan secara formal.

Bupati Kediri mengatakan, penyerahan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah semakin baik.

“Dalam menjalankan amanah konstitusi serta memandu jalannya roda pemerintahan, saya bersyukur di akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri dapat merealisasikan penyerahan hibah kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” jelas Bupati Haryanti.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang selama ini menjadi mitra kerjasama pemerintah daerah dalam memberikan penerangan maupun pendampingan hukum. Semoga kerjasama dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan dan terjalin dengan baik," tambah Bupati Haryanti.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Sri Kuncoro, SH. MH. menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kediri atas hibah tanah ini. Kepala Kejari berharap semoga dengan kejelasan status kepemilikan tanah bisa meningkatkan kinerja aparat kejaksaan.

“Kami atas nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mengucapkan terima kasih, bahwa tanah yang kami tempati sudah punya alasan yang kuat merupakan tanah Kejaksaan Agung, sehingga tidak ada lagi hal bermasalah lagi terhadap tanah tersebut. Kami menempatinya sebagai tempat yang layak dan tenang. Harapan kami seperti itu," terang Sri Kuncoro.

Pantauan majalahbuser.com, acara yang dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 08.30 WIB itu berlangsung tertib dan lancar. (kominfo/adv)

Senin, 2 November 2020

Pemkab Kediri Hibahkan Tanah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
      Berita Nasional :

       Berita Daerah