Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Mensesneg Sudi Silalahi meminta Ketua MK Mahfud MD untuk membuktikan pernyataanya mengenai dugaan adanya mafia terkait pemberian grasi.

Menurut Mahfud pernyataanya itu hanyalah analisa bukan suatu tudingan, sehingga tidak perlu adanya bukti.
Sabtu, 10 Nopember 2012

Sudi Minta Bukti Mafia Grasi, Mahfud: Dugaan Itu Tak Perlu Pembuktian
"Ya saya memang menduga dan percaya ada mafia. Menduga itu tak perlu pembuktian. Itu produk analisa. Yang perlu dibuktikan itu menuduh sebab kalau menuduh itu sudah sudah menyebut nama pelaku," papar Mahfud, Jumat (9/11/2012).

Mahfud mencontohkan dengan contoh perkara sederhana saja. Misanya ada seseorang yang menganalisa mengenai kemungkinan adanya pencuri di rumah orang lain.

"Kalau Anda menduga ada maling di rumah saya maka Anda tak melakukan pelanggaran hukum dan tak perlu membuktikan," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Sudi Silalahi menantang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk membuktikan pernyataannya soal mafia grasi di Istana. Sudi meminta Mahfud tak asal bicara.

"Ini mencemarkan nama dan lembaga kepresidenan. Saudara-saudara saya meminta Ketua MK bisa menjelaskan kepada saya dan kalau perlu juga kepada presiden, atas tuduhan itu. Saya berharap juga disertai dengan bukti-bukti dan keterangan yang lain untuk pendukungnya, dihadapan Allah SWT dan rakyat Indonesia," jelas Sudi dengan nada tinggi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Sudi menegaskan, bila benar ucapan Mahfud soal adanya indikasi mafia hukum di Istana seperti dalam pemberitaan, dia dan seluruh lingkungan di Istana siap menerima sanksi.

"Namun apabila apa yang dituduhkan itu tidak terbukti saya juga minta Mahfud MD dapat menjelaskan atau membuktikan tuduhan itu secara ksatria dan tentu harus menerima sanksi yang sama," terangnya.

Sudi berharap persoalan tudingan ini bisa segera cepat diselesaikan karena menyangkut nama baik institusi dan orang di lembaga kepresidenan.

"Saya berharap kita semua dapat menyelesaikan masalah ini secara terbuka, transparan dan tuntas demi martabat dan kehormatan kami semua di lingkungan Istana dan bertugas di lembaga kepresidenan pada umumnya," tuturnya.

Grasi yang jadi kontroversi diberikan kepada Meirike Pranola atau Ola. Dia dijatuhi hukuman mati karena hendak membawa 6 kg heroin dan sabu ke Inggris. Presiden SBY lalu memberinya pengampunan menjadi hukuman seumur hidup. Tak dinyana, Ola diduga tetap mengotaki peredaran narkoba dari balik penjara sehingga banyak desakan agar grasi itu dicabut.


Sudi Tersinggung, Merasa Terhina Atas Ucapan Mahfud Soal Grasi Ola

Mensesneg Sudi Silalahi merasa tersinggung atas ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal grasi bagi terpidana kasus narkoba Meirika Franola atau Ola. Sudi menyanggah tudingan Mahfud yang menyebut bahwa mafia hukum sudah masuk Istana.

"Oleh sebab itu, bila benar saudara Mahfud MD mengatakan seperti yang saya sampaikan itu, saya sangat keberatan dan terhina dengan kata-kata Mahfud MD Ketua MK yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana," kata Sudi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Sudi menilai apa yang disampaikan Mahfud soal mafia masuk lingkaran Istana tidak berdasar. "Suatu tuduhan yang sangat keji saya kira, dan ini mencemarkan nama dan lembaga kepresidenan," jelasnya.

Sudi memberi penjelasan begitu tiba di Lanud Halim. Sudi dan rombongan presiden baru saja menghadiri acara Bali Democracy Forum di Bali. Sudi menerangkan dengan nada tinggi. Dia pun menegaskan, soal grasi sudah disampaikan secara gamblang oleh Menko Polhukam dan Menkum HAM.

"Kami di pesawat dikejutkan dengan membaca berita adanya tuduhan, kalau memang benar saudara Mahfud MD yang menyampaikan itu, bahwa mafia hukum sudah masuk ke lingkaran Istana, saudara-saudara sudah beberapa kali dijelaskan baik itu oleh Menkum HAM, maupun Menko Polhukam bahkan presiden, bahwa untuk pemberian grasi Ola, itu sudah melalu proses yang sistemik dan sesuai aturan yang berlaku. Cukup gamblang dijelaskan sekali lagi berulang-ulang telah dijelaskan," jelasnya.

Sudi juga menyampaikan bahwa, dalam proses grasi sebelum sampai ke presiden, dia selaku Mensesneg memastikan bahwa semua proses sudah dilalui.

"Serta kita yakinkan bahwa semua pihak-pihak yang memberikan pertimbangan telah memberikan pertimbangannya, bahkan untuk permohonan grasi tertentu seperti kasus narkoba, terorisme," tuturnya. (detikNews)
Ketua MK Mahfud, MD
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :