Tulungagung - majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali menorehkan prestasi dengan diterimanya piagam penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2018.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo di Gedung Negara Grahadi, pada Jum’at (16/10/2020).
Tidak tanggung-tanggung, dalam penghargaan tersebut Tulungagung berhasil meraih total nilai 32293 untuk kategori Kinerja Sangat Tinggi. LPPD ini merupakan hasil pelaksanaan pertanggungjawaban tahun 2018 yang dievaluasi tahun 2019, dengan penyerahan penghargaan dilaksanakan tahun 2020.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, raihan saat ini sebagai apresiasi dan juga motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Tulungagung untuk dapat terus bekerja lebih baik.
“Minimal bisa mempertahankan prestasi yang ada, kalau tujuanya secara pasti lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.
Dalam penilaian dan evaluasi tersebut setidaknya ada beberapa indikator penting yang menjadi pertimbangan. Antara lain, kelengkapan laporan, urusan desentralisasi, tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan, penerapan dan pencapaian SPM, serta akuntabilitas kinerja.
“Dari berbagai penilaian tersebut, Tulungagung berhasil meraih nilai LPPD sebesar 32293 untuk kategori kinerja sangat tinggi,” tuturnya.
Dengan raihan penghargaan ini, Maryoto berharap kepada para pegawai di jajaran Pemkab Tulungagung untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau bahkan menciptakan suatu inovasi sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat.
“Berinovasi itu harus, jadi penghargaan ini supaya menjadi motivasi untuk terus lebih baik dalam memberikan layanan terbaik,” harapnya.
Untuk diketahui, penghargaan ini adalah LPPD tahun 2018 yang dievaluasi pada tahun 2019. Melalui evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019 di sampaikanlah pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tanggal 4 hingga 8 Oktober 2020 lalu. (unt/adv).