Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Kediri – majalahbuser.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Tata Letak Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Bertempat di salah satu  Hotel berbintang di wilayah Kecamatan Semen, pada Kamis malam (24/9), sekira pukul 19.30 WIB, acara rapat pleno tersebut dibuka Ketua KPU kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi.

Acara quorum dengan dihadiri anggota KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana.

Juga tampak hadir pada acara itu pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, Penghubung (LO) paslon Budi Sulistyono dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Ummah dan anggota M. Syaifuddin Zuhri.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Paslon,  Liaison Officer (LO) dan Bawaslu.

"Pada malam hari ini KPU Kabupaten Kediri menggelar tahapan rapat pleno terbuka pengundian tata letak Sekaligus penandatanganan pakta integritas penerapan protokol covid oleh pasangan calon," ujar Ninik Sunarmi.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori selaku yang membidangi tahapan pencalonan menjelaskan ketentuan dalam rapat pleno pengundian tata letak posisi pasangan calon.

"Telah kita siapkan kotak berisi piagam kolom kiri dan kolom kanan yang akan diambil salah satunya oleh pasangan calon," ungkap Anwar Ansori.

Namun sebelum diambil, lanjut Anwar, akan diperiksa terlebih dahulu keberadaan piagam kolom kanan dan kiri oleh Bawaslu. Dalam prosesnya kita menyiapkan hand sanitazer sesuai protokol kesehatan.

"Apabila terdapat kolom kanan maka posisi pasangan calon berada di kolom sisi kanan dari sudut pandang pemilih, sebaliknya jika terambil piagam kolom kiri maka pasangan calon berada di kolom sisi kiri," ujar Anwar Ansori.

Usai Bawaslu memeriksa isi kotak, kedua pasangan calon kemudian memposisikan diri dan mengambil piagam kolom. Diwakili Hanindhito Himawan Pramana terambil piagam dengan tulisan kolom kiri, artinya pasangan calon mendapatkan posisi kolom kiri dalam surat suara dilihat dari sudut pandang pemilih.

Setelah Pengundian dan Pengumuman Tata Letak Pasangan Calon acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat kolom kiri dan maskot siNADI (Si Nanas Demokrasi Kediri) dari KPU kepada paslon, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara (BA) Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, pembacaan Surat Keputusan KPU.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 oleh pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama. (kpu/adv).
Kamis, 24 September 2020

Surat Suara Pilkada Kabupaten Kediri: Kolom Kiri Untuk Dhito – Dewi, Kanan Untuk Kotak Kosong
      Berita Nasional :

       Berita Daerah