Kediri - majalahbuser.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Bukit Daun Kediri, Sabtu (19/09/2020). Agenda yang dilaksanakan adalah penyampaian Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
Acara dihadiri oleh Bapaslon yang diwakilkan Liaison Officer (LO), partai politik pengusung, Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Kediri.
Sekira pukul 14.30 WIB, Ketua KPU kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana mengumumkan hasil Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
“Pada pukul 14.00 WIB, tanggal 23 September 2020, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan pleno tertutup terkait dengan penetapan pasangan calon dan Penetapan Pemilihan dengan satu pasangan calon,” kata Ninik Sunarmi saat menggelar pengumuman melalui siaran langsung, Rabu siang.
Dalam pengumuman penetapan pasangan calon tersebut, disampaikan hanya terdapat satu pasangan calon, yaitu pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa (Dhito-Dewi)
Acara dilanjutkan pembacaan hasil verifikasi oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori.
“Bahwa bakal pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020,” ungkapnya.
Dalam hal ditetapkannnya satu pasangan calon (calon tunggal), maka KPU Kabupaten Kediri menetapkan Pemilihan dengan satu Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020.
Setelah pembacaan dan penyampaian hasil verifikasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) dan disampaikan kepada Bapaslon dan partai politik pengusung. (kpu/adv)