Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Tulungagung - majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna terbuka bertempat diruang Graha Wicaksana jalan RA Kartini Tulungagung. Selasa 8/9.

Meski tak seluruh anggota DPRD mengikutinya, tetapi menyimak dirumah mereka masing-masing via teleconfrance sesuai prosedur protokol kesehatan pandemi covid 19, dan diwakilkan kepada pimpinan Fraksi DPRD Tulungagung, rapat paripurna berlangsung aman dan sukses.

Persetujuan perubahan APBD Tahun 2020 setelah melaui penggodokan selama beberapa hari memutuskan berubahan dalam angka sebagai berikut,  pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.2.583.354.920.105,88 dan setelah perubahan menjadi sebesar,  2.466.083.855.778,74. Bertambah atau berkurang sebesar Rp. 117.291.054.327,14. Dan  Anggaran Belanja semula sebesar, Rp. 2.763.354.920.105,88. Dan setelah perubahan menjadi Rp. 2.956.850.111.553,69. Berkurang atau bertambah menjadi Rp. 193.495.191.747,71. Anggaran surplus atau defisit sebelum perubahan sebesar Rp. 180.000.000.000,00 dan setelah perubahan 490.786.256.074,55 bertambah dan berkurang menjadi Rp. 310.786.255.074,55.

Namun demikian Fraksi-Fraksi di DPRD masih membubuhkan beberapa catatan penting, berupa saran, pendapat dan kritikan seperti yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Gunawan mengatakan antara lain, bahwa Fraksi Gerindra mengharapkan agar  proses perubahan  Puskesmas Campurdarat menjadi Rumah Sakit Daerah, supaya segera dikerjakan tetapi sesuai tahapannya.

Dan masih banyaknya fasilitas umum Puskesmas yang tanahnya bermasalah karena bukan milik sendiri harus segera diselesaikan supaya tidak menghambat perkembangan dan pembangunan Puskesmas tersebut sesuai tuntutan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi Gerindra juga mengharapkan 16 Toko Modern yang habis masa ijinnya dan dekat dengan pasar rakyat, kurang dari 1000 Meter keberadaannya. Segera ditutup. Demikian pula dengan jam buka dan tutup Toko Modern yang masih beroperasi supaya disesuaikan dengan Perda No. 1 Tahun 2018.

Fraksi Gerindra memandang perlu penambahan honor bagi Relawan Pendidikan yaitu tenaga PTT dan GTT yang dinilai masih memprihatinkan. Disamping itu juga supaya dilakukan pendataan bagi relawan pendidikan yang valid berdasarkan analisa kebutuhan SDM.

Dengan melihat data masih banyaknya Siswa diwilayah Kecamatan Boyolangu yang tidak tertampung di SMPN 1 Boyolangu, maka diperlukan kajian pendirian Sekolah baru atau SMPN 2 di Kecamatan Boyolangu.

Fraksi Gerindra juga memandang perlu adanya jaringan WIFI disetiap Desa atau Kelurahan agar dapat digunakan anak didik untuk belajar via online bagi mereka yang belajar daring tetapi kesulitan sambungan internet.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam keterangan persnya usai rapat paripurna menjelaskan kepada awak media, bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan adalah dalam rangka persetujuan bersama perubahan anggaran Tahun 2020, selanjutnya akan dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Timur. Setelah itu akan diberi nomor dalam Perda Kabupaten Tulungagung.

Terkait dengan honor yang dibayarkan kepada tenaga kependidikan akan diperioritaskan kedepannya.

Bupati juga menjelaskan mengenai perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi Rumah Sakit Pratama karena selama ini Puskesmas Campurdarat sudah terlalu padat pasiennya sehingga perlu adanya penambahan ruang dan  fasilitas kesehatan di Puskesmas tersebut.

“Nanti akan ditambah sarana fisik dan sarana kesehatannya termasuk ruang rawat inap dan tenaga medisnya. Tapi statusnya masih rumah sakit tipe D, “ katanya.

Kemudian ditanya terkait anggaran, masih belum dianggarkan karena penggunaannya masuk anggaran Tahun 2021. (unt/adv)
Selasa, 8 September 2020

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2020
      Berita Nasional :

       Berita Daerah