Usulan pemecahan Provinsi Jawa Timur dan pembentukan kawasan ekonomi Bertulodowangi menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna Penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah di gedung DPRD Jember, Rabu siang, 31 Oktober 2012.
"Saya tantang Partai Demokrat, mari kita bicarakan tidak hanya kawasan ekonomi, tapi juga pemerintahan baru, yakni Provinsi Jawa Timur bagian timur," kata Djalal.
Menurut Djalal, tidak cukup hanya membicarakan dan mengusulkan kawasan ekonomi baru. Sebab, jumlah penduduk dan pengembangan potensi pembangunan di Jawa Timur butuh percepatan.
Salah satu caranya, menurut Djalal, adalah dengan pemecahan pemerintahan atau wilayah administratif. Apalagi dengan jumlah 38 kabupaten dan kota yang ada, Provinsi Jawa Timur perlu percepatan pembangunan yang bisa dilakukan dengan efektif dan efisien.
Djalal menambahkan, secara geografis calon provinsi baru bisa dimulai dari wilayah Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, hingga Banyuwangi. Kawasan tersebut memiliki potensi dan jumlah penduduk yang cukup untuk membentuk sebuah provinsi baru.
Djalal juga menjelaskan bahwa potensi komoditas perkebunan dan pertanian, wisata, dan energi (pasir besi dan panas bumi) yang ada di enam wilayah kabupaten dan kota itu perlu dikelola lebih baik untuk kebutuhan pembangunan.
"Kita harus mau mengubah mindset untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Jangan apriori dulu," ujarnya.
Wakil ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, justru menanggapi dingin usulan Djalal. "Jangan hanya wilayah orang lain yang dimekarkan. Jember juga perlu dipertimbangkan untuk dipecah jadi dua kabupaten," ucapnya.
Salah satu yang bisa dijadikan pertimbangan, kata Miftahul Ulum, adalah jumlah penduduk Jember yang kini mencapai 2,8 juta jiwa.
Kemendagri: Pemekaran Jawa Timur Dianggap Belum Perlu
Kementerian Dalam Negeri berpendapat Provinsi Jawa Timur tak perlu dimekarkan. “Masih cukup baik sebagai satu provinsi,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djoehermansyah Djohan, Jumat, 2 November 2012.
Dalam desain besar pemekaran provinsi nasional, Jawa Timur juga tidak termasuk sebagai daerah yang akan dimekarkan. Sebab, sebagai satu kesatuan provinsi dianggap masih cukup efektif.
"Infrastruktur seperti jalan dan sarana komunikasi masih bagus,” ujar dia.
Karena itu, menurut Djohan, tak ada alasan mendesak untuk memekarkan Jawa Timur. Apalagi, pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun, dia tidak menampik setelah revisi Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah rampung, kesempatan untuk pemekaran wilayah terbuka kembali.
“Tapi, nanti ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan,” ujar dia.
Wacana pemekaran wilayah Jawa Timur pertama kali muncul dari Bupati Jember, M.Z.A. Djalal. Dia mengusulkan pemecahan provinsi Jawa Timur menjadi dua wilayah, yakni bagian barat dan bagian timur. Usulan itu disampaikan Djalal dalam Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember, Rabu, 31 Oktober 2012 siang. (tempo)