Kediri - majalahbuser.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Keputusan KPU RI No. 296 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Hitung Cepat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bukit Daun Kecamatan Semen, Senin (3/8/20). Hadir pada acara ini perwakilan dari Bawaslu, Bakesbangpol, Rumah Keadilan, lembaga pemantau, media dan perwakilan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Ninik Sunarmi berharap kepada para pegiat pemilu, media dan semua pihak untuk ikut mengawal gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Masukan-masukan hendaknya diberikan kepada KPU sehingga menjadi lebih baik dalam melaksanakan kegiatan maupun tahapan-tahapan pemilu.
Sementara itu Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Nanang Qosim, mengatakan, salah satu elemen dalam penyelenggaraan pemilihan adalah adanya lembaga pemantau. Untuk itu penting bagi lembaga pemantau untuk ikut mengawal pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan digelar bulan Desember mendatang. Penyebarluasan informasi melalui media juga dilakukan untuk mensosialisasikan tahapan pemilu kepada masyarakat.
Selain itu, lembaga pemantau, lembaga survei dan quick count yang terlibat dalam proses demokrasi harus teregister di KPU. Lembaga survey pun harus mengikuti regulasi perundangan-undangan dan tidak boleh melakukan penyadapan karena yang berhak melakukan penyadapan adalah intelijen dan kepolisian.
“Lembaga boleh menampilkan hasil quick count asal teregister di KPU Kabupaten Kediri. Jika tidak terregister, maka dewan etik akan mengeluarkan surat peringatan berupa tidak boleh lagi melakukan quick count pemantauan atau hitung cepat periode pemilihan bupati tahun depan. Dan apabila hasilnya menimbulkan keresahan masyarakat, maka lembaga tersebut bertanggung jawab untuk melakukan klarifikasi kepada masyarakat,” kata Nanang Qosim.
Pelaksanaan sosialisasi di hotel bukit daun ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hingga acara berakhir, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. (Kominfo/Adv)