Kediri - majalahbuser.com, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan Pelantikan Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020. Sebanyak 1.032 orang anggota PPS terpilih resmi dilantik secara daring. Senin (15/06/2020)
Sekira pukul 15.00 WIB, Pelantikan Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 digelar di satu lokasi utama, kantor KPU Kabupaten Kediri, diikuti langsung oleh 4 orang anggota PPS perwakilan dari agama Islam, Kristen, Katholik dan Hindu. Kemudian diikuti secara daring oleh anggota PPS terpilih di 87 titik lokasi dari 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi didampingi anggota Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim dan Eka Wisnu Wardhana.
Pelantikan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Pengangkatan PPS dan Pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan PPS terpilih. Kemudian dilakukan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara.
Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu dan media massa lokal maupun regional. Seluruh rangkaian acara pelantikan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Covid-19.
Uasai acara pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Kediri berpesan agar anggota PPS yang sudah dilantik dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Pada hari ini, KPU Kab Kediri telah secara resmi melantik anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020. Kami harapkan saudara PPS terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Ninik Sunarmi, Ketua KPU Kabupaten Kediri dalam prakata pelantikan, Senin (15/06/2020).
Ninik mengucapkan selamat dan mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan anggota PPS dengan lancar meskipun dilakukan melalui media daring.
“Alhamdulillah, hari ini pelantikan terlaksana walaupun melalui daring. Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik. Semoga akan dapat melaksanakan tugas kewajiban sesuai tanggung jawab yang sudah tertera pada peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Ia juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas kedepan, PPS yang sudah dilantik dapat bersama-sama dengan KPU dan PPK menyukseskan pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemilihan.
“Kami juga berpesan kepada anggota PPS terlantik agar dalam melaksanakan tugas memperhatikan kesehatan dan keselamatan sesuai protokol covid 19,” pesannya. (fan/adv)