Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara normatif mengamanahkan setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat sebanyak satu kali setiap masa persidangan.

Untuk itu pada bulan April 2020, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kediri menjalankan amanah undang-undang tersebut dengan melaksanakan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing.

Dengan memperhatikan himbauan pemerintah serta maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran covid-19 maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Kediri kali dilaksanakan berbeda dengan reses-reses sebelumnya, yaitu reses kali ini hanya dilakukan melalui kegiatan mengunjungi  Daerah Pemilihan (Dapil)secara perorangan, serta tidak mengadakan pertemuan dengan konstituen yang mengumpulkan orang banyak.

“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun dalam suasana wabah corona kegiatan seses pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019/2020 di bulan April lalu berjalan baik dan lancar, karena semua Aggota DPRD Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan reses benar-benar patuh dan taat pada himbauan pemerintah untuk menjalankan protokol pencegahan penyebaran covid-19, yaitu dengan tidak menggelar pertemuan dengan orang banyak, selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing di setiap lokasi yang dikunjungi selama reses. Bahkan banyak anggota DPRD pada saat reses kemarin langsung membagikan masker, desinfektan, hand sanitizer dan bantuan lainnya guna membantu masyarakat yang terdampak wabah corona,” terang Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Senada dengan Ketua DPRD, Pimpinan DPRD lainnya Drs.H.Sentot Djamaluddin, Drs. Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan dirangkum dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Kediri selaku pihak eksekutif. (jar/bsr1)


Keterangan Foto:
DODI PURWANTO Ketua DPRD Kab Kediri reses di Dapil VI (kiri atas)
Drs.H.Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Reses di Dapil 2 (kanan atas)
Drs.Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua DPRD Reses di Dapil 2 (kiri bawah}
Muhaimin Wakil Ketua DPRD Reses di Dapil 5 (kanan bawah)
Senin, 4 Mei 2020

Reses DPRD Kabupaten Kediri Serap Aspirasi Masyarakat
      Berita Nasional :

       Berita Daerah