Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri, Drs Sujud Winarko, M.M menanggapi kabar perpanjangan masa belajar di rumah untuk para siswa.
Sujud Winarko membenarkan, bahwa ada perpanjangan masa belajar di rumah.
Menurutnya, masa belajar di rumah yang sebelumnya diberlakukan sampai tanggal 22 April 2020. maka proses belajar dari rumah diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil mengingat kondisi saat ini yang dinilai belum aman untuk para siswa masuk ke sekolah.
Sementara untuk pengumuman kelulusan dan pendaftaran ke jenjang pendidikan selanjutnya, sementara masih mengikuti kalender pendidikan yang ada. Untuk siswa SD, pengumuman kelulusan akan dilakukan 13 juni 2020.
Sedangkan untuk siswa SMP, 5 juni 2020. Kelulusan siswa SMP, akan ditentukan melalui akumulasi nilai 5 semester sebelumnya.
Untuk menghindari berkumpulnya siswa dalam satu tempat, siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk mengambil hasil kelulusan. Sujud Winarko mengatakan, piagam nilai akan diantar ke rumah siswa melalui sekolah masing masing atau diumumkan secara online.
Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SD dan SMP akan dilakukan dengan sistem Online pada tanggal 22 sampai 25 Juni 2020.
Pengumuman hasil PPDB akan dilakukan pada 29 Juni 2020. Agenda tersebut sesuai dengan kalender pendidikan yang ada.
Yang perlu dilakukan oleh siswa dan orang tua adalah terus memantau informasi dari sekolah dan Dinas Pendidikan, karena kebijakan bisa sewaktu waktu, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. (Kominfo/Adv)
Sabtu, 18 April 2020
Disdik Kab Kediri Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa SD dan SMP