Sementara itu, Dubes Brunei Darussalam untuk Indonesia Dato Paduka Haji Mahmud Bin haji Saidin mengaku senang dan merasa terhormat ada di acara pernikahan massal di atas perahu yang di gelar Pemkab Bateng.
"Saya sangat senang dan merasa terhormat di acara yang sangat bermakna ini. Ini suatu pengalaman yang luar biasa dan ini pertama kali bagi saya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi jalinan kerjasama di masa yang akan datang," ujar dubes saat diminta menyampaikan sambutannya.
1004 Pasangan Nikah Massal di Probolinggo
Cucunya 10, dari empat orang anak. Namun, resepsi pernikahannya baru digelar hari ini, Selasa (23/10/2012).
Dia adalah pasangan Nur Raja (78) dan Muspiha (75), asal Dusun Pesisir, Desa Randupitu, Kecamatan Gending. Mereka bersama 1003 pasangan lainnya, melakukan resepsi massal di Gedung Islamic Center Kraksaan.
Undangan yang datang sekitar 2.500 orang. Termasuk beberapa ejabat eselon II Pemkab juga ikut menghadiri, termasuk Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan Ketua Koordinator Kesejahteraan Keluarga dan Sosial (K3S) Hj Tantri Hasan Aminuddin.
Nur Raja kepada Surya (tribunnes group) mengatakan, dia ikut acara resepsi massal itu, karena ingin memiliki kutipan akta nikah.
"Saya menikah sejak tahun 1967 lalu. Saya ikut menikah, supaya di penghujung usia saya, bisa resmi punya buku nikah," katanya.
Kedatangan Nur Raja dan Muspiha ini, membuat suasana mencair. Pasalnya, mereka datang sebagai pasangan tertua. Menanggapi hal itu, Muspiha hanya menanggapi enteng.
"Ini kan berarti kami, paling senior," Katanya, lalu tersenyum simpul.
Bupati Hasan juga sempat berkelakar terhadap pasangan ini.
"Sekarang pak Nur Raja dan Bu Muspiha, sudah lengkap dengan BPKB-nya," katanya dan langsung disambut tepuk tangan undangan.
Sementara itu, seperti lazimnya acara resepsi. Pada kegiatan massal ini, situasi di dalam gedung Islamic center juga dihias seperti acara resepsi pernikahan.
"Saya bahagia. Karena tak kalah saing dengan yang muda-muda. Kami juga dirias manten," ujar Nur raja.
Secara terpisah, salah satu pengurus K3S Darmawan kepada Surya mengungkapkan, sebelum 1004 pasangan itu melakukan resepsi, ada sebanyak 1237 pasangan yang didaftarkan. Namun, yang lolos sidang isbat nikah, hanya 1004 orang.
Alasan majelis hakim cukup beragam, dari kurangngnya saksi, sampai ketidak hadiran pasangan dalam sidang di pengadilan agama.
"Ini tanggungjawab kami. Karena di Kabupaten Probolinggo, masih banyak pasangan yang menikah di bawah tangan," tukasnya. (tribunnews)