Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
JAKARTA - Tersangka Dendy Prasetya berjanji akan membeberkan dugaan keterlibatan Sekertaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat dalam kasus korupsi pengurusan anggaran kitab suci Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, anak Zulkarnen Djabar ini tak mau terburu-buru mengungkapkan hal itu, kepada penyidik lembaga Abraham Samad Cs tersebut.
Rabu, 19 Desember 2012

Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Dendy Janji Beberkan Keterlibatan Sekjen Kemenag ke KPK
Diungkapkan usai menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (18/12/2012) Dendy mengaku fokus terlebih dahulu terhadap proses hukum yang tengah dijalani.

"Itu masih dalam proses. Nanti kita lihat lagi," kata Dendy sebelum meninggalkan kantor KPK. Dia pun enggan berkomentar lebih banyak lagi mengenai hal tersebut. Menurut Dendy, perihal dugaan keterlibatan anak buah Menteri Agama, Surya Dharma Ali itu terungkap seiring berjalanannya proses hukum.

"Itu biar proses saja yang berjalan," ujarnya. Saat disinggung apakah penyidik KPK mengkonfirmasi dirinya prihal dugaan keterlibatan Bahrul, Dendy mengaku lupa. Pasalnya, Dendy mengklaim banyak menerima cecaran penyidik KPK. "Tadi banyak pertanyaan. Udah agak lupa saya. Nanti biar proses yang berjalan saja nanti. Saya juga sudah agak lupa," ujarnya sembari memasuki mobil yang membawanya meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnnya, Sekertaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul telah diperiksa KPK pada Senin (17/12/2012). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan Lab Komputer Madrasah di Kementerian Agama tahun anggaran di 2011. Bahrul ditenggarai mengetahui kasus yang telah menyeret Dendy Prasetya dan Zulkarnaen Djabar.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam, Bahrul memilih bungkam. Dia enggan memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan awak media, baik terkait pemeriksaannya maupun terkait dugaan keterlibatan Menteri Agama, Surya Dharma. Bahrul langsung masuk kedalam mobil sedan berwarna hitam. Dia justru menjawab pertanyaan awak media dengan melempar senyuman.

Dua tersangka kasus penyuapan pengurusan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan juga Dendy Prasetya diketahui telah menerima uang puluhan miliar demi meloloskan anggaran di DPR. Pasangan bapak dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang senilai Rp 10 miliar lebih terkait proyek pengadaan di Kemenag tahun 2011-2012.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka penerima suap. Putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.

Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. Antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.

KPK Dalami Peran Fahd A Rafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dalam kasus dugaan suap kepengurusan anggaran proyek Alquran dan pengadaan komputer di Kementerian Agama (Kemenag).

Lembaga superbodi pimpinan Abraham Samad Cs juga mengonfirmasinya melalui tersangka Dendy Prasetya pada pemeriksaan hari ini, Selasa (18/12/2012). Demikian juga diakui Erman Umar, pengacara Dendy, usai mendampingi kleinnya menjalani pemeriksaan KPK.

Erman mengungkapkan, kliennya dicecer banyak pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang melilit Dendy. Penyidik, sambung Erman, juga mengonfirmasi terkait telepon dan SMS antara Dendy dan Fahd El Fouz. Percakapan ditengarai terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Iya dikonfirmasi. Pembicaraan antara dia dengan Fahd," kata Erman. Namun, papar Erman, Dendy tidak bisa mengingat rinci. Apalagi, kliennya baru selesai menjalani operasi. "Tapi, Dendy enggak ingat betul. Kadang dia kan setelah habis operasi, ada yang ingat ada yg enggak. Ada satu telepon dan SMS," jelasnya.

Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar, mantan anggota Komisi VIII DPR, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran, dan pengadaan komputer untuk Madrasah di Kemenag.

Zulkarnaen dan Dendy diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp 10 miliar, setelah ditengarai mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. Di antaranya, menyangkut proyek pengadaan laboratorium untuk MTs pada 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 Rp 20 miliar, dan pengadaan Alquran 2012.

KPK baru menahan Zulkarnaen Djabar. Politisi Partai Golkar ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terletak di Guntur, Jakarta Selatan. Kedekatan Dendy dengan Fahd di MKGR, disinyalir membuat keduanya 'bermain' proyek. Salah satunya, dalam kasus yang tengah bergulir pada lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs. (tribunnews)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :

ilustrasi