Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, hal itu akan direalisasikan setelah penyelidik KPK melakukan telaah laporan dan merampungkan pemeriksaan.
"Oh ya itu otomatis. Gimana seperti biasanya laporan itu masuk ke Bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat), dan akan ditelaah. Setelah itu, jika ditemukan ada petunjuk, lalu dilakukan gelar perkara, dan barulah dipanggil mereka-mereka (pihak terkait)," kata Hehamahua, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012).
Saat ditanya kapan pemanggilan dilakukan, Hehamahua belum dapat memastikannya. Namun, katanya, akan segera dijadwalkan. "Itu akan ditentukan jadwalnya kapan, dan semua akan diproses," kata dia.
Seperti diberitakan, seusai melapor ke KPK, Dipo tak menyebutkan kementerian mana saja yang dilaporkannya. Ia hanya menyebut, ada tiga kementerian yang dilaporkannya.
“Sekarang ada tiga kementerian,” kata Dipo saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, tanpa menyebut nama tiga kementerian yang dimaksudnya. Menurut Dipo, potensi penyelewengan di tiga kementerian itu tidak selalu menimbulkan kerugian negara. Namun, kata dia, tidak ada salahnya melakukan pencegahan sebelum terjadi kerugian negara.
“Hingga akhirnya kami mendapatkan laporan itu dan dapat tercegah, dan memang pencegahan lebih baik daripada bila sudah terjadi kerugian negara. Momentumnya saya kira cukup bagus sekarang,” ujarnya. Lebih jauh, Dipo kembali menjelaskan kalau laporannya ini bukan sekadar fitnah. Laporan mengenai dugaan kongkalikong di instansi pemerintah ini, menurut Dipo, merupakan suara dari para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengetahui praktik tersebut.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas, tiga kementerian yang dilaporkan Dipo adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perdagangan. Adapun anggota DPR yang diduga ikut terlibat kongkalikong anggaran adalah anggota komisi yang bermitra dengan ketiga kementerian tersebut.
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS
Kabinet Dipo Alam menganggap keberanian pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkan praktik kongkalikong di instansi masing-masing merupakan kebangkitan PNS. Dia mengatakan, PNS selama ini tertekan oleh beberapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan di kementeriannya sendiri.
"Intinya adalah kebangkitan PNS sekarang, yang mereka selama ini tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan juga di kementeriannya sendiri melalui staf khususnya. Ini momentumnya ada, setelah surat edaran 542, mereka melaporkan dan sekarang bertambah lagi," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam.
Dia telah melaporkan ke KPK mengenai dugaan praktik kongkalikong penggerusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di instansi pemerintah. Dipo mengaku melaporkan tiga kementerian dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung. Namun, ia tidak menyebut kementerian mana saja yang dilaporkan.
Menurut Dipo, laporannya ke KPK ini bukan sekadar fitnah. Laporannya, kata dia, meneruskan suara-suara PNS yang melaporkan adanya praktik penyelewengan di instansi masing-masing.
"Itu bukan tudingan langung dari saya, tapi itu suara dari laporan-laporan para PNS dari kementerian yang kami terima dan kami pelajari dengan beberapa contoh itu," ujar Dipo. Keterangan-keterangan para PNS itu, menurutnya, sudah diklarifikasi ulang oleh Setgab. "Kami himpun semua, kami cross check dengan pejabatnya, dengan menterinya," katanya.
Alasan melaporkan ke KPK, kata Dipo, karena Sekretaris Kabinet bukan lembaga penegak hukum. "Dengan demikian, nanti kalau saya pulang, diundang oleh BK DPR (Badan Kehormatan DPR), tapi saya tidak mengharap betul, saya siap saja. Intinya ini adalah suatu laporan dari PNS, jadi kalau ada yang sebut itu fitnah, memang kita lihat ada tertulis," ungkapnya.
Kongkalikong penggerusan anggaran
Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo kembali menjadi perhatian publik setelah dia mengungkap adanya praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong tersebut.
Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.
Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindungi pejabat korup. Menurut Dipo, laporan yang masuk terkait hal tersebut sudah disertai bukti-bukti. (kompas)