"Saya sependapat bahwa upah buruh Rp 1.567.000 belum final. Tim 10 akan menemui Menakertrans tentang KHL plus di Jakarta," kata Soekarwo saat menemui ribuan massa buruh di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (19/11/2012).
Mendengar pernyataan Soekarwo, massa buruh bersorak. Mereka tampak optimis bahwa Tim 10 yang dibentuk untuk menemui Menakertrans akan berhasil memperjuangkan usulan UMK Rp 2,2 juta yang disuarakan oleh para buruh.
Di samping itu, Soekarwo mengatakan bahwa aksi unjuk rasa oleh massa buruh ini dinilai damai. Pria yang terkenal dengan ikon brengosnya mengacungkan jempol karena massa buruh tetap memberikan hak-hak bagi pengguna jalan lainnya.
"Saya senang bila buruh tetap tertib saat unjuk rasa, masih memberikan tempat bagi orang lain untuk berkendara," tutur Soekarwo. Baginya, aksi demonstrasi semacam ini merupakan salah satu bentuk musyawarah mufakat demokrasi yang harus dilakukan.
"Kalau perlu, suatu saat bila ada massa buruh bahkan dengan jumlah lebih banyak ingin turun ke jalan untuk unjuk rasa, akan kami awal," tambah dia.
Tak berbeda jauh dengan apa yang diungkapkan Soekarwo saat usai rapat penyelarasan UMK di Jawa Timur tadi siang di Bapeprov Jatim. Pada rapat yang diikuti beberapa kepala daerah, kepala dinas tenaga kerja kabupaten/kota serta perwakilan dari Apindo dan buruh, ia mengaku, jabatannya sebagai Gubernur Jatim pun tidak bisa dijadikan alat untuk memutuskan usulan UMK Rp 2,2 juta walaupun ada desakan dari kaum buruh.
"Yang boleh mengambil keputusan adalah yang mengeluarkan keputusan, yaitu pak menteri (Menakertrans)," singkat Soekarwo.
Menurut pantauan detiksurabaya.com, ribuan massa yang mengendarai motor dan lebih dari 5 truk ini akhirnya membubarkan diri secara damai. Sekitar pukul 16.00 WIB, perlahan namun pasti, kawasan Gubernur Suryo telah bisa dibuka untuk umum.
Gubernur Jatim Minta Menakertrans Tak Keluarkan Keputusan Lisan
Gubernur Jatim Soekarwo berharap Menakertrans tidak mengeluarkan keputusan secara lisan mengenai UMK di Jatim. Tujuannya, agar persoalan UMK 2013 tidak berujung kepada persoalan hukum di kemudian hari.
"Saya harap Menakertrans tidak mengeluarkan keputusan secara lisan, harus keputusan resmi supaya bisa langsung disebar ke seluruh gubernur di pelosok Indonesia," kata Soekarwo di depan ribuan buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (19/11/2012).
Meski jabatannya sebagai Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku tidak bisa memutuskan usulan UMK Rp 2,2 juta walaupun ada desakan dari kaum buruh.
"Yang boleh mengambil keputusan adalah yang mengeluarkan keputusan, yaitu pak menteri (Menakertrans). Pak menteri pasti juga berkoordinasi dengan Apindo pusat untuk menghasilkan keputusan final UMK 2013," terang dia lagi. Soekarwo juga menjelaskan bahwa dirinya hanya akan memproduksi keputusan dari Menakertrans. "Nanti setelah ada keputusan, kami akan meminta surat dari menteri," jelas dia.
Pada dasarnya, Soekarwo mengaku sependapat upah buruh Rp 1.567.000 belum final. Maka itu, tim 10 yang diberangkatkan ke Jakarta menemui Menakertrans dupaya berhasil memperjuangkan usulan UMK Rp 2,2 juta yang disuarakan oleh para buruh.
"Saya sependapat bahwa upah buruh Rp 1567.000 belum final. Tim 10 akan menemui Menakertrans untuk memperjuangkan usulan tersebut," kata Soekarwo.
Mendengar pernyataan Soekarwo, massa buruh bersorak. Mereka tampak optimis bahwa tim 10 yang dibentuk untuk menemui Menakertrans akan berhasil memperjuangkan usulan UMK Rp 2,2 juta. (detikSurabaya)