Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempersiapkan holding BUMN Pertambangan untuk menyerap pelepasan saham alias divestasi saham PT Freeport Indonesia yang sebesar 41,64% dari total 51%. Sebab, 9,36% hingga saat ini sudah dikuasai pemerintah.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, skema penyerapannya masih menunggu hitungan final dari pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
"Sekarang lagi dirundingkan, lagi dirinci dengan kementerian ESDM dan BUMN anunya (skema) bagaimana. Mungkin minggu ini akan selesai siapa yang mengambil," kata Fajar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Dia menyebutkan, skema yang tengah difinalisasi juga menentukan penyerapan saham Freeport Indonesia bisa dilakukan secara sekaligus atau dicicil.
"Kita mintanya secepat mungkin, tahapannya, apakah 2 tahap atau 3 tahap, kalau bisa secepatnya, kan 9 sekian persen sudah dimiliki pemerintah, tinggal 41 sekian persen," ungkap dia.
Dia menyebutkan, dari 41,64% saham yang dilepas juga tidak seluruhnya diambil oleh holding pertambangan yang terdiri dari PT Inalum, PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Timah.
Di mana, lanjut Fajar, pemerintah akan membentuk konsorsium bersama pemerintah daerah. Sebab, harus ada kerjasama pemerintah provinsi, pemerintah daerah baik menggunakan BUMN dan BUMD.
Meski nantinya akan melibatkan pemerintah daerah, Fajar memastikan, porsi kepemilikan saham pemerintah pusat melalui BUMN akan lebih besar. Untuk menghitung berapa total saham yang akan diserap, kata Fajar, masing-masing pihak baik pemerintah maupun Freeport Indonesia menunjuk masing-masing independen valuator.
"Akhir minggu ini mudah-mudahan sudah jelas skemanya, nanti akan disampaikan," tegas dia.
Mantan direktur utama PT Dahana ini memastikan, divestasi saham Freeport Indonesia harus rampung sebelum 2019. "Iya harusnya begitu, kita ingin secepatnya, sebelum 2019 kalau bisa, jangan lama-lama," sambung dia.
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, keterlibatan BUMN holding pertambangan dengan pemerintah daerah juga nantinya akan membentuk konsorsium, diharapkan konsorsium ini bisa mencari sumber dana dari berbagai instrumen keuangan. Seperti obligasi, dana pensiun dan pinjaman.
Meski demikian, dia memastikan bahwa hitungan total saham Freeport Indonesia yang harus dibayarkan tanpa menghitung seluruh cadangan.
"Sekarangkan sudah ada aturannya fair market value tanpa cadangan. kalau di aturannya enggak menghitung cadangan maksudnya cadangan yang belum terbuktikan. Maksud menteri ESDM itu kan cadangan milik pemerintah, jadi kalau dihitung kok pemerintah dua kali beli. Kalau cadangan sudah terbukti kan mereka bayar royalti, itu bisa diperhitungkan, (jadi yang dihitung investasi, revenue stream, dan capex-nya," tutup dia. (mkj/mkj/detik)