Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai aparat desa tak bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) seperti yang dituntut massa pengunjuk rasa hari ini. Pasalnya, kata Agus, jabatan itu di luar struktur pemerintah.
Sabtu, 15 Desember 2012

Menkeu Tak Setuju Perangkat Desa Bersatus PNS
Seperti diketahui hari ini, Jumat 14 Desember 2012, ribuan perangkat desa menggelar demonstrasi di DPR menuntut status PNS. Namun tuntutan itu tak disetujui oleh pemerintah. "Saya kok tidak sependapat," ujar Agus di kantornya.

Menurut Agus soal ini, juga telah dibicarakan di tingkatan menteri dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah belum mendapat kepastian terkait dengan status aparat pemerintah daerah tersebut.

"Instansi pemerintah yang paling jauh kan di kelurahan dan kecamatan. Jadi desa itu tidak masuk dalam organisasi yang ada di pemerintah," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian keuangan, Herry Purnomo menambahkan peningkatan status aparat desa dapat menambah anggaran belanja pegawai pemerintah ke depan. Anggaran belanja pegawai bisa naik hingga 10 persen dari yang dianggarkan APBN. "Kalau maunya sih mereka jadi PNS, tapi kami kan tidak tahu kebijakan besarnya,"kata Herry.

Gaji PNS Naik 7% Tahun Depan

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan gaji pegawai negeri tetap naik sekitar 7 persen pada 2013. Rencana itu telah ditetapkan dalam UU APBN 2013.

Penegasan itu disampaikan Agus untuk menanggapi wacana soal pembatalan kenaikan gaji PNS tahun depan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Aswar Abubakar. Menurut Menteri Agus, kenaikan gaji pokok PNS itu telah tercantum dalam APBN 2013.

"Kan ada anggarannya. Nanti kami akan bicarakan dengan Pak Azwar sebagai penanggung jawab," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Jumat 14 Desember 2012.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo menambahkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji PNS dalam APBN 2013 sudah aman untuk direalisasikan. Hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan soal kenaikan gaji itu.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema kenaikan gaji PNS pada 2013 berdasarkan kelompok golongan. Rata-rata kenaikan gaji pokok PNS 2013 sebesar 7 persen. "Nanti mungkin ada yang di atas sedikit atau di bawah," ujarnya.

Anggaran Pensiun PNS Naik Rp5 Triliun Tiap Tahun

Anggaran pensiun pegawai negeri sipil (PNS) naik Rp5 triliun setiap tahunnya. Anggaran pensiun pada 2013 mencapai Rp74 triliun, sedangkan pada 2012 sebesar Rp69 triliun.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, menjelaskan, kenaikan itu seiring meningkatnya minat masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil.

"Masyarakat ingin menjadi PNS karena akan mendapat tunjangan hari tua. Berharap jadi PNS karena tunjangan kesehatan," ujar Azwar di Jakarta, Kamis 13 Desember 2012.

Azwar mengatakan, sistem pembayaran pensiunan saat ini juga ikut andil dalam meningkatnya anggaran pensiun. Pembayaran pensiun yang dibayarkan tiap bulan sesuai gaji pokok PNS (pay as you go) kurang efektif dalam mengelola anggaran pensiun. Iuran yang dipotong dari gaji PNS itu sangat kecil jika dibanding subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah.

"Pada 2012 pembayaran pensiun sebesar Rp69 triliun , iurannya hanya Rp10 triliun," tambahnya.

Untuk itu, dia menjelaskan, pemerintah berencana mengubah kebijakan tersebut dengan sistem fully funded, yaitu besaran tunjangan yang dikumpulkan PNS untuk hari tua yang dibayarkan, maka akumulasi besaran itu yang akan didapat. Skema ini diyakini bisa menghemat anggaran negara, baik dari tanggungan kewajiban pembayaran anggaran pensiun maupun potensi kebocoran anggaran subsidi pensiun.

"Apalagi, saat ini telah ada sistem remunerasi. Maka ke depan, besaran pemotongan gaji untuk pensiun PNS dapat lebih besar," tambahnya.

Berdasarkan data Lembaga Administrasi Negara (LAN) pemotongan gaji PNS saat ini adalah sebesar 10 persen. Perinciannya, 2 persen untuk Askes, 2,35 persen bagi tabungan hari tua, dan 4,75 persen pensiun.

Sementara itu, jumlah pensiunan pada 2015 diperkirakan mencapai 2,7 juta. Selanjutnya, PNS aktif pada 2015 mencapai 4,3 juta orang. Artinya, jumlah pensiunan lebih dari 50 persen PNS aktif. (VIVA)
aksi-ribuan-perangkat-desa-di-depan-kantor-kemdagri
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :