Kediri - majalahbuser.com, Sejumlah Pemerinta Daerah di Indonesia telah menyatakan menghentikan kegiatan belajar dan mengajar sementara demi mencegah penularan virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seletah Pemprov Aceh, Jawa Barat, Banten, Jateng, DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kota Bogor meliburkan sekolah sebagai cara menekan risiko terdampak wabah virus corona, kini gilran Pemkab Kediri dan Pemkot Kediri yang melakukannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri Sujud Winarko mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden yang diterima secara mendadak, diambil kebijakan untuk meliburkan semua lembaga sekolah untuk antisipasi penyebaran virus Corona.
Sujud mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, mulai besok 16 Maret hingga 29 Maret 2020 akan meliburkan semua lembaga sekolah di wilayah Kabupaten Kediri.
"Malam ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, segera melakukan kontak dengan semua Kepala Sekolah, agar meliburkan semua siswanya," jelasnya.
Sujud menambahkan, pada Selasa mendatang, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri akan mengumpulkan semua Kepala Sekolah di Kabupaten Kediri yang membahas pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) yang sedianya akan diselenggarakan besok. Senin, 16/3, Karena adanya Instruksi Presiden tersebut, maka pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS), dilakukan penundaan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Drs. Siswanto, M.Pd, Selain meliburkan sekolah, pihaknya juga melibatkan dinas terkait untuk mendukung kebijakan tersebut. Di antaranya, Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kondisi kesehatan siswa dan Satpol PP Kota Kediri untuk patroli ke sejumlah mall dan tempat wisata untuk mengantisipasi siswa yang menyalahgunakan masa liburan tersebut.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang liburkan sekolah karena khawatir penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19. Nadiem menyatakan, dampak penyebaran COVID-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
"Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," ujar Nadiem kepada awak media di Jakarta, Minggu (15/3).
Nadiem menuturkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan, selain kebijkan liburkan sekolah. Hal itu demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.
Mendikbud mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta. "Kemendikbud siap dengan semua skenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa," ujar dia.
Kemendikbud mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar. Portal Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id.
Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru, di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal. Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat. (Kominfo/Adv)