Menurut Wiendu, terdapat empat produk budaya Indonesia lainnya yang juga tercatat di dalam akta budaya Malaysia tersebut. "Ada tari zapin, rendang, gamelan, dan cendol," ujar dia.
Selain itu, ia melanjutkan, terdapat juga warisan budaya negara lain yang tercatat dalam akta tersebut. "Ada tari bhangra milik kaum Sikh, tarian bharata dari India, dan tarian singa atas tiang atau barongsai dari Cina," ucap Wiendu.
Polemik klaim Malaysia terhadap budaya Indonesia kembali memanas belakangan ini setelah kantor berita Bernama di Malaysia melansir keinginan pemerintahnya untuk mematenkan budaya tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan.
Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing, pekan lalu.
Masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal tari tortor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.
Tujuh Klaim Budaya oleh Malaysia Sejak 2007
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, menyatakan pemerintah Malaysia sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sejak 2007 lalu. "Pertama, klaim terhadap kesenian Reog Ponorogo pada November 2007," kata Wiendu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012.
Setelah itu pemerintah Malaysia mengklaim lagu daerah asal Maluku, Rasa Sayange, pada Desember 2008 lalu. Tari Pendet dari Bali juga diklaim pada Agustus 2009 lewat iklan pariwisata "Malaysia Truly Asia". "Klaim ini selesai setelah ada protes dari Indonesia," ujar Wiendu.
Klaim Malaysia berikutnya adalah kerajinan batik pada Oktober 2009. "Masalah ini selesai setelah ada pengakuan dari UNESCO atas batik Indonesia," ujarnya.
Setelah itu ada klaim alat musik angklung pada Maret 2010. "Dan yang terakhir adalah klaim tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan dari Mandailing."
Wiendu memberikan tanggapan pemerintah terhadap klaim Malaysia atas tarian tortor dan alat musik Gordang Sambilan asal Mandailing, Sumatera Utara, dalam rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu.
Rencana pemerintah Malaysia mengakui tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan mencuat setelah kantor berita Bernama, Malaysia, melansir keinginan tersebut. Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing, Kamis, 14 Juni 2012.
Masyarakat Sumatera Utara mengenal tari tortor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara. Sejumlah warga Mandailing memang berada di Malaysia. (tempo.co)