Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543 E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jember - Sejumlah kejanggalan ditemui tim verifikator KPU Jember saat melakukan verifikasi faktual ke sekretatiat parpol. Dua alamat parpol yang didatangi ternyata merupakan tempat vulkanisir ban dan gubug warung kopi.
Seperti yang dialami tim verifikator yang mendatangi sekretariat kantor Partai Bhineka Indonesia (PBI) Jember. Sesuai dengan data yang diterima KPU Jember, alamat kantor parpol itu adalah di Jalan Jayanegara 33 Rambipuji.
Senin. 10 Desember 2012
Kantor Parpol Itu Ternyata Tempat Vulkanisir Ban dan Warung Kopi
Namun tim verifikator mendapati fakta bahwa tempat itu ternyata bukan sekretariat PBI. Tempat itu ternyata merupakan tempat vulkanisir ban mobil.
“Di situ tidak ada papan, plakat atau tanda – tanda bahwa memang tempat itu merupakan kantor parpol. Kami juga sempat terkejut dengan fakta yag kami temui. Sebab ternyata tempat itu merupakan tempat vulkanisir ban,” kata salah seorang komisioner KPU Jember Gogot Cahyo Baskoro, Jumat (7/12/2012).
Menurut Gogot, tempat vulkanisir ban itu milik haji Akmal. Akmal keberatan jika tempatnya dicatut sebagai kantor parpol. Namun Akmal mengakui kalau dalam pemilihan legislatif lalu, tempat itu sempat disewa untuk kantor parpol.
"Namun pemilik usaha itu tidak tahu parpol apa yang sempat menyewa tempatnya,” sambung Gogot.
Gogot menjelaskan, sesuai data yang diterima dari KPU Pusat, ketua DPC PBI Jember adalah atas nama Wulan Pribadi.
Yang tak kalah menarik dialami tim yang melakukan verifikasi untuk partai Republikan. Ketika tim mendatangi alamat sesuai data yang ada, ternyata bangunan yang terdaftar sebagai kantor DPC Partai Republikan Jember itu merupakan gubug warung kopi. Pemilik warung kopi juga tidak tahu menahu kenapa tempat usahanya itu dijadikan alamat kantor parpol.
Meski menemui fakta yang tidak sesuai data, namun KPU Jember masih memberi kesempatan kedua parpol itu untuk melakukan perbaikan. Gogot berharap, pengurus parpol tersebut segera melakukan komunikasi dengan KPU Jember, karena masih ada waktu perbaikan hingga tanggal 14 Desember mendatang. (detikSurabaya)
ilustrasi: Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU)