Kalla mengatakan zona waktu itu menyesuaikan keseimbangan alam. Berdasarkan letak geografis Indonesia, dengan rentang panjang wilayah mencapai sekitar 5.000 kilometer, maka sangat tidak logis untuk menyatukan zona waktu.
"Di seluruh dunia, tidak ada negara dengan rentang panjangnya 5.000 kilometer memiliki satu zona waktu, kecuali Cina. Itu pun karena keputusan partai komunis Cina pada 1949 untuk mengontrol kekuasaannya. Jadi karena alasan politik kekuasaan," katanya.
Ia mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki hingga sembilan zona waktu dan enam di antaranya berada di wilayah daratan, termasuk Alaska. Begitu pula dengan Australia yang memiliki tiga zona waktu.
Selain itu, katanya, tidak benar bahwa penyatuan zona waktu itu akan membuat suatu negara lebih produktif. "Apakah AS tidak produktif, Australia tidak produktif? Produktivitas itu tidak ada hubungannya dengan zona waktu, itu ngawur," katanya.
Satu Zona Waktu Setelah September
Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Luky Eko Wuryanto, memperkirakan penyatuan zona waktu bisa dilaksanakan mulai kuartal keempat tahun ini.
Ia menuturkan penyatuan zona waktu harus dilakukan ketika transaksi perdagangan tidak terlalu banyak dan mempertimbangkan implikasinya terhadap transaksi uang. “Paling cocok, ya, Minggu dini hari, ketika umumnya volume transaksi paling kecil,” kata Luky, Kamis 17 Mei 2012 malam lalu.
Meski begitu pemerintah belum memastikan tanggal pelaksanaannya. Sebab, masih perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi antarlembaga. Dia meyakinkan semua pihak menyambut positif rencana penyatuan zona waktu. Hanya, pemerintah diingatkan untuk mempersiapkan secara matang rencana beserta program sosialisasinya.
Sosialisasi setidaknya harus dilakukan tiga bulan sebelum waktu pelaksanaan. Sosialisasi akan dilakukan secara intensif melalui media massa ataupun bentuk komunikasi lainnya.
“Tidak bisa hanya pengumuman, tapi harus bermacam-macam. Bisa saja kerja sama dengan para ahli komunikasi biar aktivitasnya menarik,” kata dia.
Tidak hanya lewat sosialisasi di dalam negeri, informasi penyatuan zona waktu ini harus disebarkan ke dunia internasional, seperti Bank Dunia dan Organisasi Perdagangan Dunia.
“Pasti akan diberitahukan ke dunia internasional karena ada pengaruhnya ke mereka, tapi sifatnya bukan meminta izin,” ujar Luky. Menurut dia, pelaksanaan rencana penyatuan zona waktu nasional tidak boleh terburu-buru, tapi juga tidak boleh menjadi wacana berkepanjangan.
Dua hari yang lalu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui rencana penggabungan zona waktu.
Rencananya, Indonesia akan menggunakan Greenwich Mean Time + 8 atau sama seperti Waktu Indonesia Bagian Tengah. Ini artinya, tak akan ada lagi perbedaan waktu dengan Singapura dan Malaysia.
Menyikapi rencana pemerintah tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk menyatakan akan mempersiapkan dana miliaran rupiah untuk adaptasi penyatuan zona waktu.
“Untuk biaya komunikasi dan promosi,” kata Direktur Konsumer BTN Irman Alvian Zahirudin, Jumat 18 Mei 2012.
Irman mengatakan semua materi promosi yang memperlihatkan jam dan waktu harus diganti. Namun pergantian baru dilakukan setelah bahan materi komunikasi dan promosi yang lama habis.
Penyatuan zona waktu, kata Irman, tidak akan banyak mengubah perilaku perbankan. Saat ini transaksi perbankan bisa dilakukan secara fleksibel, tidak terbatas pada hari Senin sampai Jumat.
“Sekarang ada bank yang buka Sabtu dan Minggu, atau buka di mal saat akhir pekan,” ujar Imran.
Emiten pasar modal juga mengapresiasi rencana penerapan zona waktu. "Jelas itu lebih sederhana dan efektif bagi transaksi perdagangan," ujar Natal Argawan, juru bicara PT Wijaya Karya Tbk.
Menurut dia, penyederhanaan zona waktu memberi banyak kemudahan dalam proses transaksi di pasar modal serta perjanjian perdagangan.
"Jadi, sekarang, antara Indonesia timur dan barat tidak ada perbedaan lagi," kata dia. (tempo.co)