Tulungagung -- majalahbuser.com, Rapat Paripurna DPRD Tulungagung menetapkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016 menjadi Perda.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 42 Anggota DPRD, selain itu juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Sekda Tulungagung dan para Kepala SKPD lingkup Pemkab. Tulungagung, para Camat jajaran Pemkab. Tulungagung serta Beberapa Direktur Perusahaan Daerah, bertempat diaula DPRD setempat, Senen 24/7.
Namun demikian masih ada catatan, saran dan harapan dari masing-masing Komisi kepada pihak Pemerintah Daerah sebagai pelaksana Perda. Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Samsul Huda. Ia minta supaya Gedung Dispenda yang kini tidak terpakai agar diserahkan kepada Dispendukcapil.
Samsul Huda prihatin karena Pemerintah Daerah mendapat rapor kurang baik dari BPK RI terkait dengan pengelolaan keuangan yang mendapat peringkat wajar tanpa pengecualian sehingga Tahun 2017 ini tidak mendapat reward dari Pemerintah Pusat yang bernilai lebih dari Rp 40 Miliar.
Untuk itu, mendesak Bupati agar berusaha memperbaiki hasil temuan BPK RI ini dengan bersungguh-sungguh supaya Tahun mendatang tetap mendapat predikat WTP. Hal tersebut juga menjadi perhatian serius dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) melalui jurum bicaranya, Fendi menyoroti tentang temuan dari BPK RI sehingga predikatnya ada penurunan dari Tahun-Tahun sebelumnya, minta kepada Bupati berusaha secara maksimal memperbaiki kinerjanya.
Sementara itu, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Maikel Utomo mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah karena telah mendorong BPR lebih maju sehingga mampu menyumbang PAD yang tidak sedikit, dan meminta kepada Bupati untuk mendorong Dinas Pendapatan agar bekerja lebih keras lagi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Fraksi Golkar mencermati pendapatan daerah melalui sektor Pariwisata, untuk memperkaya pendapatan Daerah melalui sektor Pariwisata. Hal itu sejalan apa yang diinginkan oleh Fraksi Hanura.
Fraksi Gerindra dalam pandangan akhirnya, melalui juru bicara Gunawan, merasa prihatin atas pelayanan Rumah Sakit Dokter Iskak yang masih kurang baik. Walau sudah diperingatkan oleh beberapa Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD yang lalu. Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi PDIP malah dari Fraksi PDIP meminta kepada Bupati agar dilakukan auditing keuangan selain memperbaiki pelayanan kepada Paisen disebabkan banyaknya Pasien terlantar karena menunggu terlalu lama dibagian pelayanan, disarankan supaya dilakukan sistem online.
Dalam rapat itu Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Makin mengumumkan tentang laporan pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, bahwa realisasi anggaran Tahun 2016 katanya, sebagai berikut, Pendapatan sebesar Rp. 2,5 Trilyun lebih, Belanja sebesar Rp 2,6 Trilyun lebih. Maka ada defisit sebesar Rp. 36,01 Milyar lebih.
Sedangkan penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.284,8 Milyar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 39,6 Milyar lebih. Pembiayaan Netto sebesar Rp. 245,1 Milyar lebih. Dan Silpa tahun berjalan, katanya sebesar Rp. 209,09 Milyar lebih.
Jalannya rapat Paripurna DPRD Tulungagung ditandai penandatanganan naskah Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Tulungagung dan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016. Dan sekaligus penyerahan naskah tersebut dari Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, SE, M.Si kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, M.Si. (unt/adv)