Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Kediri -- majalahbuser.com, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri menyelenggarakan acara Pekan Panutan Pembayaran PBB dan pengundian SSPD tahap I Tahun 2018. Acara ini diselenggarakan di Gedung Bagawanta Bhari, area Kantor Bapenda Pemkab Kediri, Jumat (27/4).

Ketua Intensifikasi PBB P2 Kabupaten Kediri, H. Supoyo, SH, MSi, mengatakan acara ini diselenggarakan sebagai motivasi agar wajib pajak melakukan pembayaran PBB lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo. Sehingga mempercepat pemasukan ke kas daerah yang dibutuhkan dalam pembangunan Kabupaten Kediri.

“Sekaligus sebagai wujud apresiasi kepada desa dan wajib pajak dalam upayanya yang telah menyukseskan pemungutan PBB P2 Kabupaten Kediri. Seperti kepada 40 desa yang telah lunas dan 24 desa lunas pada hari pertama,” jelasnya.

Sementara, Bupati Kediri. dr. Hj. Haryanti Sutrisno, dalam sambutannya menyampaikan realisasi pemasukan PBB P2 Kabupaten Kediri hingga 27 April mencapai 27, 86 milyar rupiah atau 37,43 persen dari pagu 74,4 milyar rupiah.

"Terima kasih kepada tim yang telah bekerja sejauh ini dan semoga angka tersebut terus diupayakan peningkatannya. Dengan adanya 4 mobil layanan baru dapat dioptimalkan layanan jangkauan pungutan PBB,” tuturnya.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar membayar PBB jangan menunggu jatuh tempo tanggal 31Jjuli. Karena PBB diperlukan guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan Kabupaten Kediri. PBB juga sumber penting pendapatan daerah. Pendapatan kuat akan mendukung program peningkatan pembangunan dan kesehjahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati menambahkan kepada petugas pungut PBB agar segera menyetor penerimaannya di Bank Jatim. Bila ternyata terdapat petugas yang nakal bisa diproses di Kejaksaan Negeri.

"Pemungutaan PBB Tahun 2018, Pemkab Kediri bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri guna optimalkan pemungutan PBB. Bila sampai jatuh tempo terdapat kekurangan, penagihan bagi wajib pajak bandel dan petugas pungut nakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” pungkasnya. (Kominfo/Adv)
Jum'at. 27 April 2018

Kejaksaan Akan Proses Wajib Pajak Bandel dan Petugas Pungut Nakal
      Berita Nasional :

       Berita Daerah