Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Novi Amalia (25), sang model seksi penabrak tujuh orang di Jakarta Barat diduga karena depresi. Dalam peristiwa tersebut, Novi mengemudi mobil jenis Honda Jazz dengan hanya mengenakan celana dalam dan bra.

Kuasa hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu meminta agar pemeriksaan kliennya dilakukan melalui RS Polri Kramat Jati, atau Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui dugaan penggunaan narkoba dan indikasi stres saat mengemudi.
Sabtu, 13 Oktober 2012

Tabrak Tujuh Orang, Novi Depresi karena Kakak?
"Kita minta agar Novi diperiksa di RS Polri atau BNN, agar tahu apa penyebabnya. Karena kalau orang waras kan tidak mungkin mengemudi hanya memakai celana dalam dan bra," kata Chris, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Menurutnya, stres yang dialami Novi akibat beban hidupnya yang berat. Terlebih, wanita yang berprofesi sebagai model itu masih menanggung biaya lima saudaranya. "Novi anak bungsu. Dia yang biayai kelima kakak-kakaknya," jelas Chris.


Sebelum Menabrak, Novi Amelia Update Status Galau

Sebelum menabrak tujuh pengguna jalan, pada Kamis (11/10/2012) kemarin, Novi Amelia (25), sempat beberapa kali mengupdate status di akun Twitternya dengan kalimat-kalimat yang galau. Model majalan pria dewasa itu juga sempat memposting foto terakhirnya sebelum kecelakaan terjadi.

Di halaman akun twitternya, Novi diketahui empat kali mengupdate statusnya dengan kata-kata, 'On the way', 'Bingung', Me love you', dan 'Just the way you are'. Beberapa hari sebelum kecelakaan terjadi atau pada tanggal 10 Oktober, Novi juga menulis kalimat-kalimat bernada depresi di akun twitternya.

Selain itu, ia juga sempat mengupload sebuah foto yang diberi judul 'The King', yang diduga merupakan foto sebelum ia terlibat dalam kecelakaan. Dalam foto itu, terlihat Novi duduk dibelakang kemudi mobil dengan mengenakan kaos berwarna kuning. Di foto itu juga terlihat, matanya yang berwarna agak kemerahan.

Berdasarkan keterangan dari seorang fotografer yang mengenal Novi mengatakan, kabarnya model itu tengah mempunyai masalah terkait hubungan asmaranya. Namun tidak diketahui apakah aksi mengemudikan mobil secara ugal-ugalan pada Kamis kemarin terkait dengan masalah itu atau tidak. "Gak tahu juga apakah tindakannya kemarin menyangkut permasalahan yang dihadapi. Cuma kabarnya begitu," ucapnya.

Ia mengatakan Novi Amalia adalah model lama, dan saat ini jarang dipakai lagi di majalah pria dewasa tersebut. Novi sebelumnya pernah menjadi model cover di Majalah pria dewasa.

Sebelumnya diberitakan, aksi mengemudi 'ugal-ugalan' Novi terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Mobil Honda Jazz merah bernopol B 1864 POP yang ditungganginya menabrak tujuh pengguna jalan di kawasan perempatan Jalan Ketapang, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Beruntung, tujuh pengguna jalan itu hanya mengalami luka ringan. Sebagian korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Husada, sementara sebagiannya lagi sempat diamankan dan mendapat perawatan di Unit Laka Polsek Metro Taman Sari. Saat ditangkap, Novi didapati hanya mengenakan pakaian dalam.


Terancam Pasal Berlapis

Novi Amalia (25), sang model seksi penabrak tujuh orang di Jakarta Barat terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman sekitar enam belas tahun penjara. Novi akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika dan UU Lalulintas.

"Tentunya nanti akan dijerat dengan UU Narkotika dan UU Lalulintas pasal 310, namun kita lihat kedalamannya sambil berjalan. Pokoknya ya pertanggung jawaban dari perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Dirinya menjelaskan, untuk pemeriksaan nanti akan dilakukan secara terpisah. Sebab, kasus tersebut masing-masing akan beda ancaman hukuman yang harus dijalani oleh wanita berbusana bikini saat peristiwa tersebut.

"Jadi untuk mengusut masalah kecelakaan lalulintas (laka lantas) akan ditangani oleh Unit laka lantas, sementara narkobanya ditangani oleh bagian reskrim," jelasnya.

Untuk diketahui, pasal yang disangkakan yaitu pasal 310 UU Lalulintas dikenakan ancaman pidana empat tahun penjara, sedangkan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

Namun, kata Rikwanto, sampai saat ini Novi belum ditetapkan sebagai tersangka mengingat Novi sendiri belum di BAP. "Iya dia kan menjalani psikologi dulu, terus syarat seseorang di BAP itu ya harus sehat jasmani dan rohani. Novi sendiri sejauh ini kondisinya baik secara fisik maupun psikis belum normal, sehingga belum di BAP," jelasnya. [inilah]
Novi Amalia (25), sang model seksi penabrak tujuh orang di Jakarta Barat terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman sekitar enam belas tahun penjara. Novi akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika dan UU Lalulintas

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :