Kediri - majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa terpilih di Ruang Joyoboyo Kantor Pemkab Kediri, Selasa 31 Desember 2019.
Dalam prosesi pelantikan ini, terdapt 5 Kades dari 3 kecamatan yang dilantik oleh Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno.
Kelima kades yang dilantik adalah Kepala Desa Plemahan dan Desa Banjarejo Kecamatan Plemahan, Desa Jemekan dan Desa Nambakan Kecamatan Ringinrejo serta Desa Dungus Kecamatan Kunjang.
Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, menjelaskan pelantikan ini melengkapi 249 kades yang dilantik pertengahan Desember lalu. Sehingga lengkap sudah 254 kades yang telah dilantik hasil dari Pilkades yang digelar bulan Oktober tahun ini.
“Lima kades ini terpaksa berbeda waktu pelantikan karena terdapat kades terpilih yang meninggal dunia, yakni Kades Dungus. Hal ini menyebabkan harus dilaksanakan pilkades ulang dan kades terpilihnya kita lantik hari ini,” jelasnya.
Ditambahkan kembali oleh Bupati Haryanti, untuk dua kades dari Kecamatan Ringinrejo baru dilantik hari ini karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh.
Sedangkan untuk dua kades dari Kecamatan Plemahan juga baru bisa dilantik hari ini karena baru habis masa jabatannya pada 30 Desember kemarin.
Dalam kesempatan ini Bupati juga berpesan agar para kades yang dilantik untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa. Oleh karena itu, beliau berharap agar segera semua kades belajar dan memahami aturan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Bila perlu miliki perpustakaan desa yang isinya buku hukum, aturan pertanahan, tata cara pengelolaan anggaran desa, prosedur UKM dan cara peningkatan ekonomi masyarakat desa. Sehingga mudah dalam belajar bersama memahami semua pengelolaan desa agar desanya semakin maju,” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 249 kades terpilih di Kabupaten Kediri dilantik serentak oleh Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno di Convention Hall Monumen SLG, Selasa (17/12/2019).
Para kades yang dilantik adalah pemenang Pilkades serentak yang berlangsung di 254 desa. Sedangkan 5 kades yang belum dilantik dikarenakan dua orang kades masih melaksanakan ibadah umroh, dua kades masa jabatannya baru berakhir 30 Desember dan satu kades terpilih telah meninggal dunia sebelum dilantik.
Pelantikan kades diawali dengan pengambilan sumpah dan janji kades terpilih, lalu dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan. Masa jabatan kades yang dilantik ini selama 6 tahun. (Kominfo/Adv)