Tulungagung -- majalahbuser.com, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Tulungagung Masa Sidang 1 Tahun Sidang IV dan penyampaian Ranperda Masa Sidang II Tahun Sidang IV yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, SE, M.Si memutuskan dan mengesahkan 6 Ranperda.
Pengesahannya ditandai dengan pengetokan palu oleh Ketua DPRD Tulungagung bertempat diruang Graha Wicaksana, Hari Senin 9/4.
Adapun Ranperda yang disahkan itu adalah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 Tahun 2017, yaitu tentang Perangkat Desa, Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang perubahan atas peraturan Nomor 28 Tahun 2012 tentang pengendalian ternak Sapi dan Kerbau betina produktif.
Juga Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah dan Aneka Usaha, Ranperda tentang retribusi pengolahan limbah cair dan Ranperda tentang nama jalan.
Pada kesempatan itu, Pansus DPRD yang telah meloloskan Ranperda itu melalui juru bicara masing-masing team Pansus meminta kepada pihak eksecutif sebagai pelaksana Perda agar memperhatikan beberapa hal, yaitu dalam melaksaksanakan pembangunan dikerjakan secara inklusif, cepat dan berkelanjutan.
Disamping itu diminta untuk lebih memperhatikan kesejahteraan keluarga miskin. Selain itu team Pansus 1 yang diketuai oleh Samsul Huda melalui juru bicaranya H. Susilowati memprotes terhadap kerusakan lingkungan dan meminta hendaknya pihak eksecutif memperhatikan secara serius dan supaya melakukan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi.
Berbeda dengan Pansus IV yang menggodok tentang retribusi limbah cair dan domestik serta membahas tentang nama jalan baru di Tulungagung. Melalui juru bicaranya Sunarko yang juga sekaligus merangkap sebagai Ketua Pansus IV mengatakan bahwasanya terdapat dua nama jalan yang namanya nanti akan diganti.
Sementara itu delapan Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung menyetujui secara bulat tentang pengesahan Ranperda dan mendesak pihak pelaksana Perda dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar segera melaksanakan Ranperda yang telah diputuskan tersebut dengan cara melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Tulungagung.
Yang menarik penyampaian aspirasi dari Fraksi Semangat baru. Karena sebelum menyampaikan pandangan akhir dalam rapat tersebut melalui juru bicaranya, Andrianto diawali dengan membaca pantun yang membuat suasana rapat sedikit segar dengan gelak tawa dari peserta rapat yang terdiri dari, unsur Pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung, Pjs Bupati Tulungagung, para pimpinan OPD lingkup Pemkab. Tulungagung, Pimpinan dan Direktur Perusahaan Daerah serta para Camat se-Kabupaten Tulungagung.
Pjs Bupati Tulungagung Dr.H Jarianto M,Si pada sambutannya mengatakan, harus ada komitmen antara Eksecutif dan Legislatif dalam menjalankan Perda yang telah disepakati bersama.
Harapannya Ranperda yang telah disyahkan tersebut bisa memberi kontribusi positif dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat. (unt/adv)