Jakarta - Bertemu di gereja, berakhir di pengadilan. Begitulah akhir biduk rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya, Veronica Tan, yang sudah dibina selama 21 tahun. Mereka resmi bercerai hari ini.
Kabar Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap Vero lewat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 5 Januari lalu begitu mengejutkan bak petir di siang bolong. Media massa dan media sosial riuh membicarakan hal ini.
Para pendukung Ahok awalnya banyak yang tak percaya dan menilai kabar ini hanya hoax alias bohong. Apalagi Ahok masih mendekam di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus penistaan agama Islam.
Ahok dan Vero memang dikenal sangat harmonis. Kemesraan beberapa kali mereka tunjukkan lewat media sosial. Vero juga sering mendampingi Ahok, bahkan di saat-saat sulit. Salah satunya saat Vero menangis membacakan surat Ahok mencabut permohonan banding atas keputusan PN Jakarta Utara yang telah menghukumnya dalam perkara penistaan agama.
Veronica Tan Menangis saat membacakan surat Ahok dari penjara, Selasa (23/5/2017)Veronica Tan menangis saat membacakan surat Ahok dari penjara, Selasa (23/5/2017) (Ilustrator: Andhika Akbaryansyah)
Cukup banyak netizen atau warganet yang mengirimkan surat ke Ahok-Vero. Mereka meminta pasangan ini tidak bercerai. Ahok-Vero diminta mengingat lagi momen mereka mengikat janji suci di Gereja Kristus Yesus di Pluit, Jakarta Utara, September 1997. Gereja ini juga merupakan tempat awal mereka bertemu 4 tahun sebelumnya.
Setelah isu ini sempat simpang siur, pihak PN Jakarta Utara akhirnya angkat suara. Mereka memastikan kebenaran Ahok menggugat cerai Vero. Sidang perdananya digelar pada 31 Januari 2018, dipimpin majelis hakim yang terdiri dari Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala. Sedangkan panitera pengganti yang menangani gugatan ini bernama Dolly Siregar. Ahok sendiri menunjuk adik kandungnya, Fifi Lety Indra, sebagai pengacara.
Kabar mengejutkan lainnya pun muncul seiring dengan berjalannya persidangan. Fifi menguak alasan Ahok menggugat cerai Vero. Dia menegaskan Ahok melayangkan gugatan cerai karena adanya orang ketiga.
Fifi menceritakan keharmonisan rumah tangga Ahok-Vero sudah terusik sejak dulu, sekitar 2010. Dia menyebut Vero berselingkuh dengan sosok 'good friend'-nya, pria tampan bernama Julianto Tio yang sudah lama dia kenal.
Fifi mengatakan, sebelum memutuskan menggugat cerai, Ahok sudah lama berupaya mempertahankan rumah tangganya. Berbagai cara Ahok lakukan, termasuk meminta nasihat pendeta yang menikahkan mereka serta sahabat. Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta juga pernah menemui langsung Julianto Tio, meminta secara gentle agar pria yang juga sudah beristri ini menjauhi Vero.
Namun sayang, menurut Fifi, upaya Ahok itu sia-sia. Menurutnya, Vero tetap menjalin hubungan dengan Julianto. Karena itulah Ahok bulat tekad bercerai meski banyak pihak yang menentang, termasuk pendukungnya.
Sayang, Vero tidak pernah bicara langsung soal perceraiannya. Hingga akhir persidangan, dia tak mau muncul. Dia sebelumnya memang telah mengirimkan surat kepada majelis hakim yang isinya akan menerima apa pun keputusan hakim tanpa hadir di persidangan. Sosok Julianto Tio juga tidak pernah menampakkan diri ke depan publik untuk mengklarifikasi.
Setelah drama-drama panjang, majelis hakim PN Jakarta Utara akhirnya mengetok palu siang tadi. Ahok-Vero dinyatakan resmi bercerai dengan verstek atau tanpa kehadiran penggugat dan tergugat.
Majelis hakim di persidangan mengungkap perselingkuhan Vero dengan sosok Julianto Tio yang lebih dari sekadar 'good friend'. Hubungan keduanya, menurut hakim, bisa disebut sebagai pacaran.
Hakim juga mengungkap Veronica menyamarkan nama Julianto Tio di HP-nya dengan nama 'Elang Medan' untuk mengelabui orang-orang, termasuk Ahok. Lebih jauh lagi, saat menjenguk Ahok di tahanan Mako Brimob, Vero bahkan sempat melakukan video call dengan Julianto Tio hingga akhirnya ditegur oleh Ahok.
"Menimbang alat bukti yang diajukan penggugat di atas baik bukti saksi maupun percakapan tidak terbantahkan. Bahwa benar menurut hukum telah terjadi perselingkuhan antara tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa," ujar hakim.
Ahok dan Vero memiliki tiga anak. Mereka adalah Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong Purnama, dan Daud Albeenner Purnama. Hak asuh dua nama terakhir disebut dinyatakan majelis hakim diserahkan kepada Ahok. Namun, karena Ahok masih mendekam di penjara, pengasuhannya dititipkan di Veronica dan wajib diserahkan tanpa syarat ketika Ahok bebas. (hri/fjp/detik)