“Beberapa waktu sebelumnya juga pernah terjadi perkelahian serupa. Waktu itu pemuda Gambaranyar yang memukuli pemuda Sempu,” aku Camat Ngancar Lalu Adi Kusuma, SH. MM., Selasa pagi (27/3) di ruang kerjanya. Sedangkan dalam peristiwa kemarin, lanjut Camat Lalu Adi, ganti pemuda Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri yang memukuli pemuda Dusun Gambaranyar Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Setelah dikumpulkan oleh perangkat Desa Sempu, para orangtua pemuda yang terlibat perkelahian berharap masalah ini bisa didamaikan. Mereka juga menyatakan bahwa persoalan ini tidak ada hubungannya dengan masalah Gunung Kelud, posko, atau relawan, sebagaimana yang diberitakan beberapa media massa.
Sementara itu Plt. Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kediri Edhi Purwanto, SH menyatakan bahwa dalam menyikapi persoalan Gunung Kelud, masyarakat Kabupaten Kediri tidak sekerdil itu pemikirannya.
“Seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kediri selama ini cukup bijak dalam menyikapi persoalan Gunung Kelud. Tidak ada yang berbuat aneh-aneh, apalagi sampai memutarbalikkan persoalan ataupun fakta-fakta di lapangan,’ ungkap Edhi Purwanto.
Nampaknya, lanjut Edhi, memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengkait-kaitkan peristiwa perkelahian antar pemuda ini dengan persoalan garis batas wilayah, posko, relawan, atau apapun istilahnya, sehingga seolah-olah setelah terbitnya SK Gubernur Jatim Nomor 188/113/KPTS/031/2012 tentang Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri yang terletak pada kawasan Gunung Kelud di Provinsi Jawa Timur, kondisi masyarakat menjadi kacau, mencekam, dan sebagainya.
Padahal kondisi sebenarnya tidak demikian, masyarakat tetap hidup berdampingan seperti biasanya. Karena memang tidak ada kawasan ataupun penduduk yang pindah secara administratif, karena kawasan yang sebelumnya menjadi sengketa itu berada di puncak perbukitan yang jauh dari daerah pemukiman penduduk dan berada di kawasan tanah negara.
“Masyarakat tetap beraktifitas seperti biasanya. Tidak ada siaga-siagaan. Semua biar menjadi urusan penegak hukum,” tambah Plt. Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto. (adv)