Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser,com, Masih dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Internasional, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, digelar puncak peringatan Hari Anti Korupsi Internasional dengan mengusung tema ‘Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju’.

Acara yang digelar pada Senin, 9 Desember 2019 tersebut, dihadiri seluruh jajaran Forkopimda, diantaranya Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Dandim 0809 Letkol. Kav Dwi Agung Sutrisno, Ketua Pengadilan Kab. Kediri Putut Tri Sunarko, SH, Kepala BNN AKBP Lilik Dewi serta perwakilan SKPD Kab. Kediri.

“Tujuan utama digelarnya acara ini adalah untuk menanamkan sejak dini tentang pendidikan anti korupsi,” ungkap Mohammad Rohmadi, SH. MH. selaku Kajari Kabupaten Kediri.

“Tanamkan pendidikan anti korupsi kepada anak usia dini. Saya berpesan kepada generasi muda, jika nanti menjadi penerus atau menjadi pimpinan, sejak awal harus berkomitmen dan mengatakan untuk tidak akan melakukan korupsi. Salah satu caranya dilakukan lomba cerdas cermat ini,” tambah Kajari.

Sementara itu Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyampaikan, memberikan contoh yang baik pada generasi muda harus dilakukan oleh semua pihak.

“Kita berkomitmen untuk memberikan contoh. Ajak siswa jangan hanya hapalan saja, namun harus memiliki daya pikir yang luas dan berperilaku baik,” jelas Haryanti Sutrisno.

Bupati Haryanti menambahkan, lomba cerdas cermat ini merupakan salah satu proses pembelajaran bagi para peserta. Hal ini akan menumbuhkan sikap bersih dan jujur, sekaligus anak dilatih kepercayaan dirinya untuk tampil ke depan.

“Saya harapkan di lain kesempatan, anak-anak juga dilatih membuat tulisan yang menambah dan meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam belajar, sehingga jika lulus nanti, mereka sudah siap memasuki dunia kerja,” kata Bupati.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, berupa 103.478 butir pil Dobel L dari 139 perkara, 256.4 gram sabu-sabu dari 37 perkara, 17.665 gram ganja kering dari 1 perkara, dan 30 botol dari 2 perkara. (Kominfo/Adv)
Sabtu, 14 Desember 2019

Hari Anti Korupsi Internasional:
Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju
pemusnahan beragam barang bukti
      Berita Nasional :

       Berita Daerah