Kediri -- majalahbuser.com, Pjs Walikota Kediri Jumadi membuka Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas dan Transparasi Pengelolaan Keuangan dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/3) bertempat di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sambutannya, Jumadi kegiatan sangat penting dan strategis untuk Pemkot Kediri. Apalagi Pemkot Kediri telah membuat plan aksi pencegahan korupsi. "Nanti silahkan didiskusikan dengan Deputi Pencegahan KPK dan akan dimonitoring," ujarnya.
Untuk plan pencegahan korupsi, lanjut Jumadi mulai dari yang paling hulu yakni sistem penganggaran di Kota Kediri menggunakan aplikasi SIMPPD untuk e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan APBD. Kemudian untuk proses pengadaan barang dan jasa melekat di sekretariat daerah dengan pokja pengadaan yang sudah menjadi pengawai fungsional serta akan menyusuk e-katalog lokal.
Selanjutnya untuk pelayanan perjininan, telah dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bisa dilakukan secara online. Maturitas SPIP Kota Kediri level 3 yang masuk dalam 16 kabupaten/kota di Jawa Timur dan masuk dalam 50 besar kabupaten/kota di Indonesia.
Serta adanya Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) saat ini memang pembayaran TPP masih sebatas berdasarkan disiplin atau kehadiran, namun ke depan akan menuju ke penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara online.
Jumadi berharap dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan integritas untuk membangun Kota Kediri lebih baik lagi.
“Ada satu instrumen yang tidak dapat diukur yakni integritas. Harapannya dengan hadir dalam kegiatan ini kita semua dapat meningkatkan integritas kita dalam membangun Kota Kediri. Saya melihat Kota Kediri sebagai The Service City ini memiliki masa depan yang cerah,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah Deputi Pencegahan KPK Mohammad Najib Wahito mengungkapkan kegiatan ini melanjutkan kegiatan sosialisasi yang sama di Jawa Timur dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penindakan terintegrasi oleh Gubernur, Forkopimda, Kepala Daerah dan DPRD yang dilaksanakan kemarin (7/3).
“Kita mengundang gubernur serta seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Timur untuk menandatangani komitmen bersama ini. Rencananya kami juga akan ke daerah lain,” ujarnya.
Najib mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan untuk lebih mendetailkan lagi pencegahan korupsi dan apa yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk pencegahan korupsi. “Garis besarnya terkait perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penguatan inspektorat atau APIP. Tentu ada hal yang lain namun itu tergantung dari daerahnya,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kediri dan anggota DPRD Kota Kediri.
Hadir dalam acara ini Koordinator Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah Deputi Pencegahan KPK Mohammad Najib Wahito, Fungsional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Arif Nur Cahyo, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Kepala DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon dan asisten Pemerintah Kota Kediri. (adv/humas)