Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri terus menyelidiki dugaan pidana dalam pengangkatan perangkatan desa di Kabupaten Kediri 2018. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono.

"Soal kasus pengangkatan perangkat desa masih terus kami selidiki. Kami sudah memintai keterangan beberapa orang saksi diantaranya, Kepala BPMPD Kabupaten Kediri," kata AKP Hanif Fatih Wicaksono.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. DPMPD bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugasnya yaitu membantu Bupati melaksanakan urusar pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. "Kita mintai keterangan seputar rekrutmen perangkat desa," imbuh Hanif.

Selain Kepala BPMPD, beberapa Kepala Desa (Kades) juga turut dipanggil dan dimintai keterangan. Pertanyaan petugas hampir sama yaitu, seputar rekrutmen dan pelantikan perangkat desa terpilih.

Diantaranya, Kades Nanggungan dan Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Di dua desa ini, rekrutmen perangkat desa menuai polemik. Kepala Desa melantik peserta bukan dari peringkat pertama.

Peserta rekrutmen perangkat desa juga dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik. Mereka adalah peserta dengan peringkat tertinggi yang tidak dilantik, serta peserta yang hasil tes nya lebih rendah, namun akhirnya dilantik oleh kepala desa.

Selain meminta keterangan seputar rekrutmen, tehnis pelaksanaan dan payung hukum, polisi juga bertanya tentang ada dan tindak nya praktek pencaloan dalam rekrutmen. Tetapi, menurut Kasat Reskrim, sejauh ini belum ditemukan adanya unsur pencaloan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, rekrutmen perangkatan desa di Kabupaten Kediri berpolemik. Aktivis dari Gabungan LSM Kediri beberapa kali turun jalan untuk menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut digelar rekrutmen ulang.

Sementara, Paguyuban Perangkat Desa Se-Kabupaten Kediri merasa terpojokkan dengan polemik yang terjadi. Para kades minta audiensi dengan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno. Akan tetapi sudah dua kali berkirim surat, hingga kini belum dipenuhi oleh orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu. (nng/kun/beritajatim)
Selasa, 06 Maret 2018

Tipikor Polres Kediri Bidik Praktek Rekrutmen Perangkat Desa
       Berita Daerah

      Berita Nasional :