Ia pun diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kasus pencemaran baik terhadap mantan suaminya.
Pada saat mendapatkan panggilan Manohara sedikit bingung kenapa laporan di Malaysia bisa ditindaklanjuti kepolisian Indonesia.
“Kenapa mereka bisa, tapi dari pihak kitanya tidak bisa melaporkan. Tapi sekarang sudah dijelaskan ternyata bisa dan mereka akan melanjutkan pemeriksaannya,” ungkap Manohara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Meskipun dirinya menerima apa yang terjadi pada dirinya saat ini, tetapi persoalan masa lalu tersebut membuatnya sedikit terganggu.
“Jadi aku fine aja, terima aja, jalani aja semuanya, tapi kalau jujur, buat stres ya,” ungkapnya.
Lamanya pemanggilan dirinya setelah Tengku Fakhri melaporkan pada Juni 2012, lebih dikarenakan persoalan teknis. Surat panggilan tersebut tidak langsung datang kepadanya melainkan kepada kuasa hukumnya karena tempat tinggalnya pindah.
“Nggak (lama) ya, persoalannya karena alamat ya, jadi aku pindah dan mereka kirimnya ke alamat lama, lalu akhirnya dikirim ke alamat pengacara,” tutur Manohara.
Manohara menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Tengku Muhammad Fakhri pada 2009 silam. Pemeriksaan tersebut berdasakan laporan Fakhri kepada Polisi Diraja Malaysia pada Juni 2012.
Manohara: Kok Bisa?Lapor di Malaysia Diproses di Indonesia
Manohara Odelia Pinot pada saat pertama kali mendapat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri sempat merasa bingung, kenapa bisa laporan yang masuk ke kepolisian Diraja Malaysia bisa diproses kepolisian Republik Indonesia.
Ditemui setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (29/11/2012) malam Manohara mengungkapkan dirinya tidak merasa kaget saat menerima panggilan dari pihak kepolisian.
“Kalau kaget nggak, tapi lebih ke bingung, loh kok bisa, sesuatu yang dilaporkan di Malaysia terus ditindaklanjuti kepolisian di sini,” ungkap Manohara.
Namun setelah mendapat penjelasan bahwa Indonesia dengan Malaysia memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), dirinya pun bisa menerima dan menjalani apa yang menimpa terhadap dirinya.
“Jadi kita lanjutin saja, tadi juga dari polisi sini, dengan aku menjawab pertanyaan dari sana, tentu juga akan meminta untuk kasusnya aku ditindaklanjuti di sana,” ungkap Manohara.
Lebih jauh Manohara menjelaskan sebanyak 45 pertanyaan yang ditujukan kepadanya semua berasal dari kepolisian Diraja Malaysia. Karena kasusnya tentang pencemaran nama baik, pertanyaan hanya seputar apa yang terjadi dan apa yang dibilang artis cantik tersebut ke media.
“Tapi aku jawabnya nggak terlalu sulit, aku jawab apa adanya jadi aku nggak terlalu lama, soalnya jawabannya simpel-simpel saja,” ucap Manohara.
Manohara menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Tengku Muhammad Fakhri pada 2009 silam. Pemeriksaan tersebut berdasakan laporan Fakhri kepada Polisi Diraja Malaysia pada Juni 2012. (tribunnews)