Tulungagung -- majalahbuser.com, Besarnya komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan kawasan Layak Anak diwujudkan dengan pemberian anggaran di tahun 2017 sebesar Rp. 242.454.311.630,-
Dari anggaran sebesar itu paling banyak diperuntukan bagi Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan Budaya sebesar 129.770.567.942 hal ini tentunya merupakan angin segar bagi program yang berpihak pada kepentingan anak.
Dukungan Pemerintah untuk menuju Tulungagung sebagai Kabupaten Layak Anak diantaranya pelayanan ramah pada pengurusan Dokumen anak di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Layanan Anak Rentan melalui program Pelayanan Kesehatan Maskin dan Puskesmas Ramah Anak di Dinas Kesehatan, Bantuan Beasiswa bagi Anak Warga Tidak Mampu pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga serta angkutan sekolah Gratis pada Dinas Perhubungan.
“26% dari jumlah penduduk adalah mereka dalam usia anak dari total 1.200.000 jumlah penduduk di Tulungagung” ungkap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, M Si saat pemaparan Tulungagung menuju Kabupaten Layak Anak di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis 1 Juni 2017.
Luasnya wilayah serta letak geografis Tulungagung yang bukan saja terdiri dari dataran, tapi juga ada wilayah pegunungan dan pesisir tentunya membutuhkan energi tersendiri untuk mampu memberikan pelayanan terhadap kebutuhan anak.
Komitmen pemerintah dalam hal ini diantaranya dengan menjadikan Dinas Sosial KB PP Dan PA sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk mewujudkan Tulungagung sebagai Kabupaten Layak Anak.
Adapun pengembangan Kabupaten Layak Anak dilaksanakan mulai dari tingkat Desa kemudian berlanjut ke Kecamatan dan Di tingkat Kabupaten. Untuk tahap awal KLA dilaksanakan di 5 kecamatan yakni Kauman, Boyolangu, Ngunut, Ngantru dan Bandung, yang berada di 79 desa.
Di Tulungagung sendiri sudah berdiri Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI) yang dibentuk pertama kali di Asia Tenggara.
Adapun di tahun 2016 yang lalu sudah mampu menyelesiakan 121 kasus baik masalah pendidikan, penelantaran, kekerasan sexual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kesehatan dan administrasi kependudkan.
Disisi lain disampaikan oleh Ahmad Marjuki yang merupakan anggota Independen Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak dari jakarta, bahwa untuk pemenuhan hak itu haruslah terpadu, teritegrasi dan berkesinambungan.
Hal itu disampikan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso seusai melakukan penilaian lapangan di 12 titik yang menjadi tempat atau titik untuk memperoleh penilaian dokumen.
Nantinya dari penilaian lapangan ini akan dirapatkan di tingkat pusat untuk menentukan apakah Tulungagung masih mampu mempertahankan status sebagai Kabupaten Layak Anak. (unt/adv)