Probolinggo - Empat anggota sebuah LSM diringkus Tim Saber Pungli Polres Probolinggo. Mereka tertangkap tangan saat melakukan pemerasan.
Mereka adalah Samsul Arifin (36) dan Suwayat (30), Warga Desa Bladu Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan; Iwan Hidayat (29), Warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo; serta S Ayit (38) Warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok Kota Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan keempat anggota LSM itu ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di rumah warga bernama Susilo, warga Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Rizki, mereka ditangkap setelah berupaya melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widayarto.
"Keempatnya diamankan sewaktu melakukan transaksi terakhir, terkait pelunasan transaksi sebelumnya. Transaksi dilakukan, di salah satu rumah warga di Desa Kedung Caluk," kata Rizky, Senin (25/11/2019).
Rizky melanjutkan dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 8 juta dan Rp 290 ribu, 4 buah ponsel dan kartu identitas sebagai anggota LSM.
"Selain kartu anggota LSM, kami juga mendapati kartu pers, dua KTP dan satu SIM, STNK mobil Xenia bernopol N 8024 NI atas nama Eko Wahyu Widayarto dan dua unit kendaraan roda dua," kata Rizky.
Rizky menambahkan keempat anggota LSM dan beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk ditindaklanjuti. (iwd/iwd/detik)